*Oleh : Ibnu Taufik Juwariyanto, Pemimpin Redaksi Tribun Jogja
TIDAK terasa, kepemimpinan Prabowo - Gibran nyaris akan berusia dua tahun. Pasangan yang meraup 96.214.691 suara pada Pilpres 2024 atau menang satu putaran dengan raihan 58,59 persen suara ini dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
Menjelang momentum tersebut, saya merasa tertarik dengan apa yang disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara, prof Denny Indrayana yang konsisten mengkritik posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden yang menurut Denny gugatable.
Denny bahkan dengan ‘radikal’ berani membuat sayembara akan memberikan Rp 100 juta bagi siapapun yang bisa memeroleh ijazah SMA putra sulung Jokowi ini.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini secara lugas juga meminta Gibran dengan legowo mengundurkan diri dari posisi wakil presiden.
Dalam postingan lain, Denny kembali menguatkan isu lama bahwa posisi Gibran sebagai Wakil Presiden adalah bentuk pemerkosaan terhadap konstitusi. Selain itu, mulusnya pencalonan Gibran tak lepas dari kekuatan Jokowi yang tak lain adalah ayah Gibran yang sedang menjabat sebagai Presiden.
Selain putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang sudah sering dibahas. Denny kembali mengangkat tentang peraturan KPU yang menurutnya memang ditujukan untuk memuluskan pencalonan Gibran.
Ia menyoal Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 ayat (3) terkait syarat dokumen pendidikan bagi bakal calon presiden dan wakil presiden.
“Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.”
Peraturan yang diubah dan kemudian diundangkan beberapa hari sebelum putusan MK No.90/PUU-XXI/2023 ini menurut Denny membuktikan adanya skenario dan peran kekuasaan untuk memuluskan pencalonan Gibran, yang selain terbentur dari syarat usia minimal juga terbentur syarat pendidikan.
Beberapa orang melihat apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah isu lama yang kembali digoreng. Namun menurut saya, apa yang disampaikan Denny adalah kanalisasi yang menarik untuk disimak. Denny mencoba meranosilaisasi ketakutan gerakan perlawanan yang belakangan seolah padam dengan sendirinya ini.
Saya meyakini Denny sedang ikut merawat api perlawanan yang perlahan padam. Denny sedang memberi ilustrasi bahwa perlawanan terhadap rezim tidak harus berujung sama dengan apa yang pernah terjadi di negeri ini. Denny ingin mengatakan bahwa yang harus dilawan adalah rezim, bukan orang.
Pascakepemimpinan Soekarno, bangsa ini pernah sekali melengserkan penguasa melalui aksi jalanan dan sekali melalui cincai politik di parlemen. Reformasi 1998 melengserkan Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Sementara di sidang Istimewa MPR, Gus Dur pernah dilengserkan setelah memimpin selama 21 bulan.
Dua peristiwa tersebut tampaknya dengan cerdas dipandang Denny sebagai fakta yang meredupkan gerakan mahasiswa melawan rezim. Soeharto dilengserkan kemudian digantikan oleh Bj Habibie yang berposisi sebagai wakil presiden. Sementara itu Gus Dur lengser yang juga digantikan oleh Megawati yang juga sebelumnya adalah pendamping Gus Dur di posisi Wakil Presiden.
Nah jika pikiran tersebut linear, maka ketika perlawanan ini berhasil melengserkan Prabowo, maka yang menggantikannya adalah Gibran Rakabuming Raka. Bagi akal sehat, energi besar untuk perlawanan ini tak menghasilkan apapun. Cacat konstitusi dan juga kapasitas Gibran yang masih sangat diragukan inilah yang membuat energi perlamawan ini tampak melemah.
Untuk itulah Denny Indrayana mencoba memberi atmosfir positif dari gerakan perlawaman terhadap rezim ini dengan mencoba konsisten kembali mengangkat tema tentang status pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Jika boleh menebak arah pemikiran Denny, dia ingin gerakan ini tidak mengarah ke Prabowo, namun mengarah kepada keduanya sehingga berbeda dengan apa yang terjadi pada 1998 di era Soeharto atau 2001 ketika Gus Dur dilengserkan.
Saya memang melihat ada penurunan tensi terhadap kritik terhadap pemerintah Prabowo – Gibran. Padahal selama nyaris dua tahun menahkodai negeri ini, banyak program yang pelaksanannya berantakan.
Narasi penghematan anggaran yang diusung namun menyusun kabinet yang berisi 104 menteri dan wakil menteri rasanya adalah pengingkaran atas komitmen Prabowo di awal kepemimpinannya. Belum lagi, publik melihat sejumlah menteri kapasitasnya jauh di bawah standart.
Terkini, tentu kita tak bisa mengabaikan 11.390 orang keracunan dalam program MBG yang menyedot anggaran lebih dari Rp 300 tirliun per tahun ini.
Yang juga menjadi pembicaraan, namun kasusnya belum ke ranah hukum adalah tentang pelaksanaan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang konon dibuget sekira Rp 35 triliun ini.
Prabowo boleh mengatakan sekaligus menilai ‘oke’ atas kinerja kabinetnya di tahun kedua ini. Namun rasanya ia harus banyak mendengar kritikan sekaligus kenyataan di lapangan yang tampaknya tak pernah sampai ke meja makan istana. Prabowo harus kembali mengingat tentang apa yang ia janjikan dalam kontestati yang ia menangkan.
Saya khawatir, sikap putus asa publik terhadap tata kelola negara ini memunculkan apa yang saya sebut dengan ‘revoluasi silent’ atau atau yang lebih tepat disebut revolusi senyap (quiet revolution), sebuah gerakan yang tidak melibatkan aksi massa namun menyasar pada simbol-simbol kekuasaan untuk menciptakan perubahan.
Donald Trump sudah beberapa kali menjadi sasaran atas sebuah gerakan senyap atas keputusasaan lawan politiknya. Di Indonesia, Wiranto yang kala itu menjabat Menkopolhukam pernah ditikam oleh pasangan suami istri saat menghadiri acara di Pandegelang Banten pada 10 Oktober 2019.
Di satu sisi, saya percaya, revolusi sillent ini memang jauh lebih efektif untuk mengingatkan penguasa dibanding revolusi konvensional yang berbiaya mahal sekaligus butuh waktu panjang untuk recovery.
Jelang dua tahun menahkodai republik ini, rasanya jadi momentum Prabowo Subiyanto untuk berbenah dan berubah dibanding banyak bernarasi lewat pidato yang justru sering membuatnya kepleset. (*)