TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG-Misteri penyebab kematian wanita muda berinisial SNA di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, akhirnya terungkap.
Wanita berusia 21 tahun itu ternyata dibunuh oleh seorang pria berinisial KF di sebuah kontrakan.
KF ditangkap polisi, Selasa (11/8/2026).
“Benar pelaku pemerkosaan dan pembunuhannya sudah kita amankan, pelaku tunggal dengan inisial KF,” kata Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa.
Kini, KF ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan akan diperiksa lebih lanjut terkait motif dan modusnya.
Adapun korban, SNA (21), ditemukan tewas di kamar kontrakannya pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Polsek Benda langsung menggelar olah TKP dan mengevakuasi korban.
Di lokasi, polisi juga memeriksa empat saksi untuk menyelidiki perkara ini. Warga mengatakan sempat terdengar teriakan saat dini hari.
Namun, saat itu warga belum mengetahui pasti dari mana asal jeritan tersebut.
"Suara jeritan perempuan pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap pemilik kontrakan ditemui di lokasi. SNA diketahui sebagai seorang warga asal Menes, Pandeglang, Banten dan sudah menempati kontrakan tersebut sejak 2,5 tahun terakhir
Seorang wanita berinisial SNA (21 tahun) ditemukan tewas di kamar kontrakan tiga petak di Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa (11/8/2026) sekira pukul 09.00 WIB.
Berdasar keterangan awal kepolisian, jasad SNA pertama kali ditemukan oleh calon suaminya yang datang ke kontrakan di sela jam istirahat kerjanya.
Sebelum kejadian, calon suaminya sempat pulang jam 12 malam dan berangkat kerja kembali pada pagi hari.
Kapolsek Benda, AKP Sriyono mengatakan, penemuan tewasnya SNA berawal dari laporan masyarakat yang menerima aduan seorang pria yang merupakan calon suami saat datang ke kontrakan tersebut.
Mendapati hal itu warga pun langsung melapor ke jajaran Polsek Benda guna ditindaklanjuti dengan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kronologi awalnya korban tinggal di sini bersama calon suaminya, karena calon suaminya bekerja di sebuah perusahaan pengiriman barang, dia pulang terakhir jam 12 malam," ungkap AKP Sriyono.
Setelah beristirahat sebentar calon suaminya berangkat kerja lagi sampai akhirnya jam 9 pagi mendapati korban sudah meninggal dunia.
Kemudian asad SNA dievakuasi saat pihak kepolisian menggelar Olah TKP sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan penyelidikan seperti sarung bantal, seprai dan pakaian.
Sementara itu pemilik kontrakan, Else menyebut, SNA merupakan warga Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam dua setengah tahun terakhir, korban telah tinggal di kontrakan tersebut bersama calon suaminya yang bekerja di perusahaan jasa pengiriman barang.
"Korban sudah lebih dari dua tahun tinggal di sini, orangnya sangat ramah dan sering berinteraksi dengan warga sekitar," kata dia.