BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI – Jalan A Yani di wilayah Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan kembali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa.
Kali ini, kembali terjadi di jalur poros Pelaihari-Banjarmasin. Tepatnya di wilayah Desa Gunungraja, Kecamatan Tambangulang.
Seorang pengendara roda dua bertabrakan dengan mobil. Benturan keras menyebabkan pengendara terpental keras ke jalan.
Informasi diperoleh, korban sempat dievakuasi menggunakan unit ambulans desa (Amdes) Gunungraja menuju IGD rumah sakit di Kota Pelaihari untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Pasutri Korban Kecelakaan Tragis Muara Kintap Tanahlaut, Meninggal Saat Dievakuasi ke Rumah Sakit
Namun, upaya medis tak mampu menyelamatkan nyawa korban. Tak berselang lama setelah mendapatkan penanganan, korban dinyatakan meninggal.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Lantas AKP Aditya Dikav ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026), membenarkan adanya insiden kecelakaan yang menewaskan korban.
"Masih sedang ditangani anggota," sebutnya.
Kecelakaan di Gunungraja tersebut menambah perhatian terhadap keselamatan pengguna Jalan A Yani, salah satu jalur utama yang melintasi sejumlah wilayah di Tanah Laut.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kecelakaan terjadi di jalur tersebut dengan tingkat keparahan yang beragam.
Pada 19 Juli 2026, kecelakaan di Jalan A Yani Desa Asamasam, Kecamatan Jorong, melibatkan minibus pariwisata dan bus operasional tambang. Sebanyak 13 orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Sebelumnya, kecelakaan maut juga terjadi di Jalan A Yani Desa Jorong pada 15 Mei 2026. Seorang pengendara sepeda motor meninggal setelah terlibat tabrakan dengan mobil pikap.
Peristiwa itu diduga bermula ketika pengendara berupaya menghindari pohon tumbang yang melintang di jalan.
Rentetan kejadian tersebut kembali mengingatkan bahwa keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada kondisi kendaraan.
Baca juga: Dua Truk Polisi Angkut Siswa Alami Kecelakaan, Sopir Diduga Mengantuk
Tapi juga kewaspadaan pengendara, kecepatan, kondisi jalan, pencahayaan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Terlebih pada malam hari, jarak pandang yang terbatas membuat setiap pengendara dituntut lebih berhati-hati dan tidak memaksakan kecepatan.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)