TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemusnahan barang bukti penyelundupan ketamin yang jumlahnya mencapai 1,3 ton menghadirkan tiga unit mesin insinerator.
Mesin insinerator adalah mesin yang digunakan untuk memusnahkan ketamin secara total dan aman.
Mesin insinerator (incinerator) memiliki suhu tinggi, sehingga aman untuk memusnahkan Ketamin merupakan senyawa obat bius yang masuk dalam pengawasan ketat. Pemusnahan juga tidak boleh dilakukan sembarangan agar tidak mencemari lingkungan atau disalahgunakan.
Tiga mobil mesin insinerator berlogo BNN ditempatkan berjejer di halaman Mako Kodaeral IV Batam di Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar.
Petugas BNN menata dan menyalakan mesin insinerator itu sebelum digunakan memusnahkan ketamin.
"Tiga mesin kita gunakan untuk memusnahkan nanti," kata petugas sembari menata mesin.
Dari tiga mesin itu, di antaranya berukuran kecil milik BNNP Kepri, sementara satu mesin berukuran besar, didatangkan langsung dari Jakarta.
Pengamanan Ketat
Pengamanan diperketat di Mako Kodaeral IV Batam di Sengkuang, pada Rabu (12/8/2026) pagi.
Puluhan petugas gabungan dari trimatra TNI, AD, AL dan AU, serta dibantu Polri tampak bersiaga di gerbang utama Mako Kodaeral IV.
Tak hanya di luar markas, di dalam mako juga terdapat sejumlah petugas yang berjaga.
Petugas gabungan berjaga di setiap persimpangan menuju lapangan apel tempat pelaksanaan pemusnahan.
Kegiatan pemusnahan ketamin ini rencananya akan dihadiri Mendagri, Menko polhukam, Ketua komisi IIDPRI, Kepala Bakom RI, Wakil Jaksa Agung RI, Kepala BPOM, Pangkoarmada RI, Koorsahli Kasau, Kabareskim, KA BNN RI, WAKA BIN, Dirjan BeA Cukai, Gubernur Kepri, dan Wali Kota Batam.
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )