Bos Royal Phone Ambarawa yang Tewas Dirampok Terkenal Dermawan, Warga Terkesan dengan Kebaikannya
Nuryanti August 12, 2026 10:20 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kematian bos Royal Phone Ambarawa, Candra Waskita (25) tidak hanya meninggalkan duka untuk keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Jenazah Candra ditemukan di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Kamis (6/8/2026).

Candra diketahui berasal dari Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru.

Sementara Royal Phone Ambarawa terletak di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Sejak merintis usahanya, Candra lebih sering menghabiskan waktu di Ambarawa. Ia hanya sesekali pulang ke Desa Wirogomo.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Desa Wirogomo, Slamet Sunar dalam program Saksi Kata yang tayang di YouTube Tribun Jateng.

"Kehidupan Mas Candra ya banyak di Ambarawa, karena dia pulang (ke Wirogomo) cuma dua hari sekali, kadang satu hari sekali," katanya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/8/2026).

Sunar menyebut, di mata warga Desa Wirogomo, Candra dikenal sebagai sosok yang baik dan seorang dermawan.

"Alhamdulillah kalau Mas Candra itu orangnya baik sekali, bahkan dia seorang dermawan," ungkapnya.

Setiap mendapatkan hasil lebih dari usahanya, Candra tak lupa membagikannya kepada warga yang membutuhkan.

"Semenjak dia itu usaha agak sukses, dia sering bagi-bagi, setiap dia mendapatkan hasil lebih, dia menyisihkan hasilnya itu untuk dibagikan ke lansia," ungkap Sunar.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuhan Bos Royal Phone, Pelaku Pura-pura Beli HP hingga Jalan Kaki Bawa Hasil Curian

Tak hanya itu, Candra juga rutin membagikan Jumat berkah kepada warga Desa Wirogomo.

Anak pertama dari dua bersaudara itu dikenal gigih sejak masih duduk di bangku sekolah.

Sambil menempuh pendidikan di SMA, Candra juga mencari penghasilan dengan bekerja.

"SMA sambil kerja, waktu dulu kan dia kerja di Selecta Cell Ambarawa," tuturnya.

Kemudian setelah lulus SMA, Candra memutuskan untuk merintis bisnis sendiri.

"Akhirnya dia punya bakat bahkan punya modal akhirnya buka sendiri Royal Phone itu, kurang lebih tiga tahunan," beber Sunar.

Sunar mengaku terkesan dengan kebaikan hati Candra yang di usia muda sudah dikenal sebagai sosok dermawan.

Tak hanya itu, Candra juga dikenal taat beribadah.

"Anak semuda itu sudah jadi seorang dermawan, sering bagi-bagi, sering membantu sama warga masyarakat, yang paling terkesan itu. Orangnya juga tekun beribadah," jelas Sunar.

Sunar menambahkan, kebaikan Candra ditujukan kepada semua orang, baik yang masih muda maupun yang sudah lanjut usia.

"Dia itu orangnya baik, sama siapa aja baik. Sama orang tua, bahkan sama bawahnya dia baik," imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perampokan dan pembunuhan terhadap Candra Waskita.

Dua tersangka itu yakni TI (25) dan DPP (20). Keduanya menghabisi nyawa bos Royal Phone Ambarawa dengan sadis.

Baca juga: Isu Pacar Pelaku DPP Terlibat Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Polisi: Tidak Terkait

Melansir TribunJateng.com, kepala Candra dipukul menggunakan palu sebanyak delapan kali.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, kedua tersangka telah merencanakan aksi perampokan tersebut.

DPP dan TI telah menyiapkan sejumlah alat yang dinilai dapat digunakan untuk mengantisipasi apabila korban melawan.

"Awalnya rencana pencurian. Dengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju guna mengantisipasi apabila terdapat perlawanan," kata Bodia saat konferensi pers, di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). 

Kronologi berawal saat tersangka mendatangi konter Royal Phone pada Rabu (5/8/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Ketika itu, kedua tersangka menanyakan keberadaan korban.

Seorang karyawan konter kemudian mengatakan kepada DPP, bosnya tengah berada di Kota Salatiga.

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB, DPP bertemu dengan TI di rumahnya untuk merencanakan perampokan terhadap bos konter tersebut.

Kamis (6/8/2026) sekira pukul 01.30 WIB, kedua tersangka menunggu di pinggir Jalan Lingkar Ambarawa.

Satu jam berselang, korban bersama seorang saksi tiba di konter.

Kedua tersangka kemudian menunggu hingga para karyawan meninggalkan konter.

Setelah situasi sepi, DPP dan TI melancarkan aksinya.

Sekira pukul 03.00 WIB, TI mendatangi konter dengan berpura-pura hendak membeli ponsel.

Sekira dua menit kemudian, DPP menyusul masuk dan berpura-pura ikut memilih ponsel.

Saat korban lengah, DPP mengeluarkan palu dari dalam tas dan langsung memukulkannya ke kepala bagian belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur ke lantai.

TI kemudian ikut memukul kepala korban sebanyak lima kali.

Hantaman benda tumpul yang dilakukan berulang kali itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Jadi, tadi DPP sekarang yang tersangka TI memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah waktu meninggal dunianya, ya," terang Bodia.

Setelahnya, tersangka mengambil ponsel yang berada di etalase konter lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik yang telah disiapkan.

Kedua tersangka lantas mencabut dua kamera CCTV yang berada di dalam konter dan satu kamera di luar.

DPP dan TI juga sempat membersihkan darah di lokasi kejadian menggunakan alat pembersih lantai yang berada di dalam konter.

Selanjutnya, jasad korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil miliknya.

DPP lalu mengendarai mobil milik korban, sedangkan TI menaiki sepeda motor. Mereka berkendara beriringan.

TI kemudian memarkirkan sepeda motornya di kawasan Lingkar Ambarawa dan bergabung ke dalam mobil yang dikendarai DPP.

"Posisi korban berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi tubuh menghadap ke arah luar atau pintu bagasi," katanya. 

Keduanya berkendara dan berdiskusi untuk menentukan lokasi meninggalkan mobil tersebut.

DPP dan TI pun sepakat meninggalkan mobil yang didalamnya terdapat jasad korban di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.