UNG Bekali Mahasiswa Baru Pengetahuan Antikorupsi, Komitmen Lahirkan Generasi Muda Berintegritas
Tita Rumondor August 12, 2026 10:44 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus mengambil bagian dalam upaya memperkuat gerakan antikorupsi di tingkat nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas kepada mahasiswa sejak awal memasuki lingkungan perguruan tinggi.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UNG melalui sesi pembekalan bertema “Pencegahan Korupsi dari Kampus: Membangun Generasi Muda yang Jujur dan Beretika”.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus, Rafid Mufti Humolungo, S.H., pada Selasa (11/8).

Dalam materinya, Rafid menjelaskan bahwa kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi ruang penting untuk membentuk sikap dan karakter mahasiswa.

UNG tanamkan nilai antikorupsi kepada mahasiswa baru lewat PKKMB.
PKKMB UNG - UNG tanamkan nilai antikorupsi kepada mahasiswa baru lewat PKKMB. Kebiasaan kecil seperti menyontek dan titip absen dinilai dapat merusak integritas.

Ia mengingatkan, perilaku yang mengarah pada tindakan koruptif dapat berawal dari hal-hal sederhana yang dianggap sepele dan terus dilakukan tanpa koreksi selama berada di lingkungan kampus.

Baca juga: Rektor Eduart Wolok Sambut Mahasiswa Baru UNG, Ingatkan Tantangan Kuliah Jadi Pembentuk Karakter

“Korupsi bukan hanya persoalan uang, melainkan juga menyangkut penyalahgunaan kekuasaan, jabatan, atau kepercayaan demi keuntungan pribadi. Perilaku ini tidak mendadak muncul saat seseorang menjadi pejabat, tetapi bisa berakar sejak masa kuliah,” ungkap Rafid di hadapan ribuan mahasiswa baru.

Rafid turut mengungkap berbagai bentuk perilaku yang dapat dikategorikan sebagai praktik korupsi dalam skala kecil di lingkungan perguruan tinggi.

Beberapa di antaranya seperti meminta teman mengisi daftar hadir, melakukan kecurangan saat ujian, menjiplak karya orang lain, merekayasa hasil penelitian, hingga menggunakan anggaran organisasi tidak sesuai peruntukannya. 

Menurutnya, tindakan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat membentuk kebiasaan buruk dan perlahan melemahkan karakter mahasiswa.

Ia juga menegaskan bahwa ukuran integritas seseorang terlihat dari bagaimana ia bersikap saat tidak berada di bawah pengawasan orang lain.

Mahasiswa yang saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi nantinya akan mengambil peran dalam berbagai bidang dan berpotensi menjadi pengambil keputusan. 

Karena itu, membangun budaya jujur sejak masa perkuliahan dinilai penting agar mereka memiliki prinsip kuat dan tidak mudah terjerumus dalam praktik penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua Pelaksana PKKMB UNG, Zulkarnain Anu, S.Pd., M.Pd., mengatakan penyertaan edukasi antikorupsi dalam rangkaian kegiatan PKKMB merupakan bagian dari keseriusan UNG sebagai Kampus Kerakyatan.

Menurutnya, pendidikan di kampus tidak cukup hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu membentuk lulusan yang memiliki keteguhan moral, karakter kuat, serta menjunjung tinggi integritas.

“Pendidikan anti korupsi adalah bagian penting dari pembentukan karakter siswa sejak mereka menapaki dunia kampus. Pendidikan anti korupsi merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang positif,” pungkasnya. (***/UNG)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.