PUNCAK, TRIBUNAMBON.COM – Suasana Kabupaten Puncak, Papua Tengah, mendadak mencekam setelah sejumlah fasilitas perkantoran Pemerintah Kabupaten Puncak dibakar massa, Selasa (11/8/2026) malam.
Aksi pembakaran tersebut diduga berkaitan dengan penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama reguler yang berlangsung pada hari yang sama.
Situasi yang sejak pagi berjalan normal tiba-tiba berubah menjadi kobaran api.
Sejumlah kantor pemerintahan yang sebelumnya menjadi pusat aktivitas pelayanan publik dilalap massa setelah aksi protes memanas pada Selasa sore.
Baca juga: Gerhana Matahari Total 12 Agustus, 4 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Keberuntungan
Baca juga: Kebakaran Hutan Lindung STAIN Ambon, Petugas-Warga Berjibaku Cegah Kobaran Merembet ke Rumah
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas masyarakat di Ilaga sejak pagi berlangsung seperti biasa.
Jalanan ramai, aktivitas perkantoran berjalan normal, begitu pula kegiatan perekonomian masyarakat.
Penyaluran Dana Desa juga sempat berlangsung aman tanpa gangguan berarti.
Namun, kondisi tersebut berubah sekitar pukul 17.40 WIT, setelah proses penyaluran Dana Desa berlangsung. Ketegangan mulai muncul ketika sekelompok warga mendatangi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Puncak.
Sekitar pukul 18.30 WIT, aksi protes kemudian berubah menjadi tindakan anarkis. Massa mengamuk dan membakar Kantor PMK.
Kapolres Puncak, AKBP Domingos De F Ximenes, membenarkan adanya aksi pembakaran sejumlah perkantoran Pemda Puncak.
"Penyebab pasti kami masih dalami. Memang sebelum kejadian ada penyaluran DD untuk 206 kampung dari 25 distrik," ujarnya.
Menurut Domingos, ketegangan bermula ketika sekelompok warga mendatangi Kantor PMK Kabupaten Puncak setelah penyaluran Dana Desa.
Situasi semakin sulit dikendalikan setelah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, datang ke lokasi untuk mencoba menenangkan massa. Namun, upaya tersebut tidak berhasil meredam emosi warga.
Massa kemudian mengamuk dan membakar Kantor PMK.
Api selanjutnya merambat ke sejumlah fasilitas pemerintahan lainnya. Tidak hanya satu gedung, beberapa kantor yang menjadi pusat pelayanan dan administrasi pemerintahan ikut menjadi sasaran.
Sejumlah kantor yang dibakar antara lain Kantor Bupati Puncak, Kantor DPRK, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kantor Kesbangpol, Kantor Dinas Sosial, serta Kantor Keuangan.
Kobaran api juga menyasar Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kantor Dinas Kesehatan, serta Kantor Pendapatan Daerah.
Api bahkan menjalar hingga Kantor Ketahanan Pangan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Tak berhenti pada pembakaran, massa juga melakukan penjarahan di Kantor Inspektorat.
Sementara itu, upaya pemadaman dilakukan di Kantor BPBD. Api di gedung tersebut berhasil dipadamkan sehingga kerusakan dapat dicegah agar tidak semakin meluas.
Namun, aksi massa juga menyasar bangunan lain di sekitar kawasan tersebut. Salah satu gedung yang berada di belakang Bank Papua turut dibakar.
Selain fasilitas pemerintahan, massa juga membakar satu unit mobil dinas jenis Hilux berwarna putih yang diketahui merupakan kendaraan milik Kabag Umum Setda Puncak.
Rentetan aksi tersebut membuat aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kapolres Puncak mengatakan personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi susulan serta menjaga situasi tetap terkendali.
"Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dan Polsek juga melakukan siaga ketat. Dan personel Satgas Gakkum Tindak ODC siaga di Kotis," jelas Dominggos.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah gedung pemerintahan yang menjadi sasaran pembakaran massa.
Polisi mengimbau masyarakat maupun massa yang masih berada di sekitar lokasi untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi.
"Personel dan masyarakat mengimbau agar massa membubarkan diri meninggalkan lokasi pembakaran,"tandas Dominggos.
Dana Desa
Aksi pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Ilaga itu disebut-sebut terjadi usai pembagian Dana Desa.
Apa itu Dana Desa?
Dana Desa adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada desa melalui anggaran negara (APBN) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan kemasyarakatan.
Dana Desa adalah anggaran yang ditujukan agar desa dapat mengurus dan mengembangkan wilayahnya sendiri sesuai kebutuhan masyarakat.
Dana Desa antara lain digunakan untuk:
Dana Desa masuk ke rekening kas desa dan dikelola oleh Pemerintah Desa berdasarkan APB Desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
Penggunaannya harus mengikuti aturan pemerintah dan melibatkan masyarakat melalui mekanisme perencanaan serta pengawasan desa.
Dana Desa Rp 175,66 Miliar
Mengutip DJPK Kemenkeu, untuk Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 adalah sekitar Rp 175,66 miliar.
Angka tersebut tercantum dalam rincian alokasi resmi Kementerian Keuangan untuk TA 2026:
Kabupaten: Puncak
Provinsi: Papua Tengah
Dana Desa 2026: Rp175.659.201.000
Dana Otsus + Dana Tambahan Infrastruktur: Rp271.790.164.000
Total dari komponen yang tercantum dalam dokumen: sekitar Rp 447,45 miliar.
Sebagai pembanding, dalam dokumen alokasi 2025, Dana Desa Kabupaten Puncak tercatat sekitar Rp185,75 miliar, sehingga alokasi 2026 lebih rendah sekitar Rp10,09 miliar.(*)