SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung yang meninggal dunia setelah ditabrak mobil yang dikendarai mahasiswa berinisial A di Jalan Merdeka, tepatnya di depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tubuh Aiptu Asep Suhara sempat terseret beberapa puluh meter sebelum dipastikan meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika Asep Suhara pulang setelah melaksanakan tugas patroli menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat itu, Asep mengendari motor Hinda Vario nopol D-3649-ADV.
Usai menabrak korban, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan langsung melarikan diri.
Baca juga: Sosok Mahasiswa A yang Tabrak Polisi hingga Tewas di Bandung, Akui Tak Sadar, Bawa 2 Anggota TNI
Belakangan diketahui, pengemudi mobil adalah mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandung berinisial A.
Sementara dua penumpang di mobil adalah anggota TN, yakni Prada A dan Prada V.
Saat ini mahasiswa A sudah ditahan di Polrestabes Bandung, sementara Prada A dan Prada V sedang diperiksa di Kodam III/Siliwangi.
Aiptu Asep Suhara dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Satuan Samapta Polrestabes Bandung.
Di balik peristiwa tragis tersebut, terungkap sebuah pesan terakhir yang ditulis almarhum melalui status WhatsApp sebelum kejadian.
Pesan tersebut kemudian dibagikan kembali oleh Kombes Pol Manang Soebeti melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (9/8/2026).
Dalam unggahan tersebut, terlihat ungkapan hati seorang ayah yang penuh harapan untuk dapat mendampingi anaknya tumbuh hingga dewasa.
“Aku gak minta hidup selamanya, aku cuma ingin diberi kesempatan melihat anakku tumbuh besar dengan baik. Melihat senyumnya setiap hari, mendengar cerita-ceritanya, dan menemaninya melewati setiap fase hidupnya. Ya Allah, selama anakku masih membutuhkan aku, tolong jaga aku. Sampai suatu hari nanti ia benar-benar kuat menjalani hidupnya sendiri.”
Di bagian lain Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan duka mendalam atas wafatnya salah satu anggotanya, Aiptu Asep Suhara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepergian Aiptu Asep merupakan kehilangan besar bagi institusi kepolisian, khususnya Polrestabes Bandung.
“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap anggota kami yang kemarin meninggal, kembali dari patroli kemudian terjadi tabrak lari, meninggal dunia,” kata Pipit di Bandung, Senin (10/8/2026) dikutip dari Kompas.com.
Di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mahasiswa A mengaku sebelum kecelakaan terjadi dia minum minuman keras bersama sejumlah orang di sebuah kedai di kawasan Simpang Lima, Kota Bandung.
"Iya betul, malam itu saya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Minumnya di kedai Simpang Lima, saat minum ada lebih dari lima orang," kata A.
A kemudian meminjam mobil milik temannya yang merupakan anggota TNI berinisial A dengan alasan hendak membeli rokok.
"Dari kedai, saya meminjam mobil teman saya yang merupakan anggota TNI berinisial A untuk membeli rokok," ujar A lagi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan, A kemudian mengemudikan mobil tersebut bersama dua anggota TNI.
Kecelakaan terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka.
"Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu," kata Dedi saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/8/2026).
Aiptu Asep saat itu mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah mengikuti patroli gabungan.
Mobil yang dikemudikan A kemudian menabrak Aiptu Asep hingga korban dilaporkan terseret puluhan meter.
Bagian depan kendaraan yang dikemudikan A juga mengalami kerusakan akibat benturan.
A tetap melanjutkan perjalanan dan tidak menghentikan mobil setelah kejadian tersebut.
Saat ditanya mengenai kecelakaan itu, A mengaku tidak merasa telah menabrak korban.
"Iya, saya enggak merasa telah menabrak," katanya.
Idenitas A terungkap dari dari hasil olah tempat kejadian perkara menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), pemeriksaan saksi, Scientific Crime Investigation (SCI), serta analisis rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Akhirnya terungkap pengemudi mobil yang tabrak polisi itu adalah A, mahasiswa semester 5 perguruan tinggi swasta di Bandung.
A berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.
Polisi pun menangkap A dan menyita sejumlah barang bukti termasuk pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, STNK, foto-foto di lokasi kecelakaan, serta kendaraan.
Sebanyak tujuh saksi juga telah diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.
A dijerat Pasal 105 juncto Pasal 106 ayat (1) juncto Pasal 312 dan juncto Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mahasiswa tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin membenarkan bahwa dua prajurit TNI berada di dalam kendaraan saat kejadian. Kedua anggota tersebut diketahui berinisial Prada A dan Prada V.
"Yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A. Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V," kata Mahmudin.
Polisi Militer telah memeriksa Prada A dan Prada V guna mengetahui peran keduanya dalam peristiwa tersebut. Keduanya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Kodam III/Siliwangi dan Pussenkav juga menyatakan mendukung proses hukum terhadap A serta pemeriksaan internal terhadap kedua prajurit tersebut.