BANJARMASINPOST.CO.ID - Aniaya ibu dan nenek sampai tewas, seorang pria berinisial H (34) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat kini jadi tersangka.
Dia menganiaya ibu kandung dan neneknya hingga tewas setelah mengaku mendapat perintah dari seorang pria dalam mimpi.
Adanya peristiwa itu terjadi di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Meski begitu, kejadian itu baru diketahui pada Selasa (11/8/2026) pagi. Kedua korban diketahui bernama Hapni (65), ibu kandung H, dan Rohma (90), neneknya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata, aksi tersebut bermula saat H sedang tidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Baca juga: Terbaring Sakit Saat Rumah Terbakar, Nenek 60 Tahun di Marajai Balangan Ini Diselamatkan Sang Anak
Dalam tidurnya, H mengaku bermimpi didatangi seorang pria yang menyuruhnya menyerang ibu dan neneknya.
"Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya," ujar Agung, Selasa (11/8/2026).
Setelah terbangun dari mimpi, H langsung mendatangi rumah korban.
Saat masuk ke rumah, H melihat kedua korban baru selesai melaksanakan salat Magrib.
H kemudian menuju dapur dan mengambil sepotong kayu yang berada di atas tungku. Kayu tersebut digunakan untuk memukul bagian belakang kepala ibunya sebanyak tiga kali.
Rohma yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi Hapni dengan memeluk anaknya.
Namun, H justru memukul kepala neneknya menggunakan kayu yang sama sebanyak tiga kali hingga kedua korban tergeletak tak berdaya.
Setelah melakukan penganiayaan, H melarikan diri ke rumah kerabatnya di Jorong Situak.
Kedua korban baru ditemukan oleh anggota keluarga pada Selasa sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa dugaan penganiayaan dilakukan oleh H," kata Agung.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap H di tempat persembunyiannya di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan dalam kurun waktu tiga jam setelah kami menerima laporan," tegas Agung.
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya kedua korban.
Jenazah Hapni dan Rohma telah dievakuasi ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi masih mendalami motif dan kondisi yang melatarbelakangi tindakan H.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Agung.
Emosi dibangunkan untuk shalat Subuh, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya yang berusia 77 tahun bernama Mak Rusti.
Tragisnya, usai pembunuhan itu, si anak membuang jasad kandungnya itu ke dalam sumur di Kuningan, Jawa Barat.
Warga Dusun Puhun, Desa Wanasaraya digegerkan dengan penemuan mayat Mak Rusti di dalam sumur pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kala itu, jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi yang melihat ceceran darah dari arah dapur menuju sumur.
Menurut Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, hasil pemeriksaan sementara, pelaku emosi saat korban membangunkannya untuk menunaikan shalat Subuh.
"Kekesalan pelaku terjadi saat orang tuanya atau korban membangunkan pelaku untuk shalat Subuh. Pelaku yang emosi langsung menyerang korban hingga meninggal dunia," tegas AKBP Ballen di Mapolres Kuningan, Senin (10/8/2026).
Usai menghabisi nyawa sang ibu, pelaku melemparkan jasad korban ke dalam sumur di samping rumah dan melarikan diri.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Satreskrim Polres Kuningan di rumah istrinya di Kabupaten Brebes tanpa perlawanan.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku yang disebut-sebut mengalami depresi berat, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman dan belum bisa menyimpulkan secara pasti.
"Kami belum dapat memberikan keterangan pasti apakah benar pelaku ini depresi atau ada faktor lainnya, karena hingga kini proses penyelidikan dan pendalaman masih berjalan," kata AKBP Ballen.
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)