Motif Pria Bertopeng di Medan Live TikTok Bahas Penistaan Agama, Ditangkap di Rumahnya
Ilham Fazrir Harahap August 12, 2026 12:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria berinisial WR aktif melakukan siaran langsung (live streaming) melalui akun TikTok bernama The Mask diduga bahas penistaan agama ditangkap.

Dalam siarannya, WR kerap membahas persoalan ketuhanan dan mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan para penonton.

Namun, aktivitas tersebut berujung pada dugaan penistaan agama setelah WR menyampaikan pernyataan yang menyebut, “Allah Subhanahu wa Ta'ala itu manusia.”

Kolom komentar akun TikTok miliknya itu pun langsung dibanjiri hujatan dan perdebatan dari para penontonnya.

Baca juga: Gerak Jalan HUT RI Diwarnai Aksi Pria Pakaian Perempuan Tak Senonoh, MUI Desak Polisi Tangkap Pelaku

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, bahwa terduga pelaku melakukan aksi live-nya di rumahnya yang berada di Jalan Rawi 7, Griya martubung Blok 3, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Deli.

Kronologi

Kejadian itu terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, dimana pelapor saat itu membuka akun TikTok dan terdapat seorang pria yang tidak dikenal memakai topeng serta masker dengan akun The Mask, melakukan live streaming membahas dengan tema masalah ketuhanan bahwa "Allah subhanahu wa ta'ala subhanahu wa ta'ala itu manusia".

Sekitar pukul 20.50 WIB, ada sekitar 4 orang yang masuk dan akan melakukan perdebatan dengan terlapor dari umat yang beragama lain.

"Sudah diingatkan oleh para akun-akun yang lain agar tidak membahas terkait masalah agama.
Namun terlapor tetap membahas terkait isu tersebut," ungkap AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (11/8/2026).

Baca juga: Kronologi Polisi Tewas Korban Tabrak Lari Oleh Mahasiswa, TNI Sampaikan Maaf Prajurit di Dalam Mobil

Kemudian, terduga pelaku pun ditangkap dan diamankan oleh warga setempat. Pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung mengamankan terduga pelaku.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa beberapa lembar busa peredam suara untuk melakukan live streaming, satu buah kacamata, masker buff, baju dan handphone dan lampu pencahayaan.

Meski demikian, pihaknya mengambil langkah-langkah dengan melakukan cek dan olah TKP dan mengamankan pelaku dan saksi-saksi.

"Kami menyita barang bukti serta melakukan penahanan saat ini terlapor sedang kami lakukan pendalaman apa penemuan-penemuan tersebut sehingga tidak menyebabkan kericuhan di masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Pertama Kali Kibarkan Bendera 50 Meter di Laut Menyambut HUT ke-81 RI di Dermaga Panton Asahan

Motif Pelaku Diduga Nista Agama

Agus mengungkap, terduga pelaku memiliki akun kurang lebih satu tahun dan membahas tema ketuhanan baru beberapa bulan sebelum ditangkap.

Terduga WR juga mendapat penghasilan uang senilai Rp 50 hingga 100 ribu dari hasil live streaming tersebut.

"Pelaku baru baru melakukan penistaan agama dan mendapatkan penghasilan ratusan ribu dari gift para penonton," tuturnya.

Hingga kini, pelaku melakukan aksi penistaan agama di live streaming dengan seorang diri.

"Pelaku tunggal, cuma secara live streaming dia menggunakan topeng serta kacamata untuk menyamarkan identitasnya. Pelaku  beraksi di rumahnya sendiri," pungkasnya.

(/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.