Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI -Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banggai mulai membahas rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon APBD Sementara (PPAS) tahun 2027.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Rabu (12/8/2026).
Pantauan TribunPalu.com, pembahasan dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo.
Baca juga: Sengkarut Lahan Transmigrasi di Buol, dari Status Kawasan Hutan hingga Sertifikat Tergadai di Bank
Dari eksekutif, terlihat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai, Moh Ramli Tongko.
Ia didamping Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pupung Diliyanto.
Ramli Tongko mengatakan, pendapatan di rancangan KUA PPAS diasumsikan Rp2.407.974.657.991 atau Rp2,4 triliun.
Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap mengatakan, pembahasan hari pertama baru mencakup bagian pendapatan.
"Belum masuk di belanja maupun pendapatan lain-lain," katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Rabu 12 Agustus 2026, Palu hingga Donggala Cerah, Tujuh Wilayah Berawan
Ia juga mengonfirmasi adanya penurunan di pos pendapatan sebesar Rp10 miliar dibandingkan APBD 2026. (*)