Jakarta (ANTARA) - Warga Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, memperkuat pemilahan sampah dari rumah melalui penggunaan tempat sampah berdasarkan jenis yang dibagikan pihak kelurahan.
Lurah Kebon Sirih, Henny Mahrojah mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan sampah sekaligus bentuk dukungan terhadap inisiatif warga mengelola sampah sejak dari sumbernya.
"Ada empat jenis tempat sampah disiapkan, yakni untuk sampah organik, anorganik, residu, dan bahan berbahaya dan beracun (B3)," kata Henny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Henny mengatakan terdapat sekitar 50 bangunan di RT 013, dengan 23 rumah di antaranya telah melakukan pemilahan sampah.
Melalui penyediaan tempat sampah pilah, pihaknya berharap seluruh rumah di wilayah tersebut dapat menerapkan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya.
Untuk sampah organik, warga diarahkan mengolahnya menjadi kompos atau pupuk cair.
Sementara sampah anorganik dikumpulkan untuk kemudian disalurkan melalui bank sampah yang aktif di RW 03.
"Untuk sampah organiknya langsung dibuat kompos cair atau pupuk cair. Di RW 03 juga ada bank sampah dan aktif penjualannya melalui kolaborasi dengan LH Kecamatan. Adapun sampah residu dan B3 nantinya dikelola melalui kolaborasi dengan pihak lingkungan hidup," kata Henny.
Ia mengatakan pengelolaan sampah di wilayah tersebut selanjutnya akan dikembangkan melalui sejumlah metode, seperti pemanfaatan maggot dan biopori, sehingga tidak hanya mengandalkan pengolahan sampah organik menjadi kompos cair.
Selain itu, pengurus RT dan RW 03 mengusulkan pengembangan kawasan tersebut menjadi gang hijau.
Kelurahan Kebon Sirih menyambut usulan itu dan akan berkolaborasi dengan pengurus wilayah serta satuan kerja perangkat daerah terkait.
Henny berharap gerakan pemilahan sampah yang telah berjalan di RT 013/RW 03 dapat diterapkan di wilayah RT dan RW lainnya di Kebon Sirih.
"Kami akan berkolaborasi bersama RW, RT dan SKPD terkait dengan gang hijau untuk menyumbangkan tanaman toga maupun yang lain-lain," ujarnya.





