Profil Brigjen Sumy Hastry yang Pimpin Ekshumasi Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus, Ini Pesannya
Musahadah August 12, 2026 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID I BANYUMAS - Ini lah profil Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM, DFM, Ketua Umum Pengurus Pusat PDFMI (Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia) yang terlibat dalam ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8/2026). 

Sutrimo adalah kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Jakarta Selatan sebelum akhirnya meninggal dunia pada 23 Juli 2024. 

Kasus ini akhirnya dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Banyumas sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.    

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Jelang Ekshumasi Makam Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah, 3 Kejanggalan Diungkap Pihak Keluarga

Di ekshumasi ini, Dokter Hastry yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri ini memimpin langsung ekshumasi yang dilakukan tim gabungan dokter forensik. 

Ekshumasi ini tidak sekadar membongkar makam dan mengangkat jenazah, tapi juga memeriksa kondisi makam, jenis dan panjang tanah makam, mengambil sampel tanah di sekitar makam hingga melakukan pemeriksaan luar dan bagian dalam jenazah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan mengungkap cara dan sebab kematian Sutrimo, yang meninggal pada 23 Juli 2026.

Dokter Hastry menjelaskan tahapan tersebut saat konferensi pers di TPU Bantaragung, Rabu (12/8/2026).

Menurut Hastry, dalam proses ekshumasi tim terlebih dahulu memeriksa kondisi makam.

"Eksumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu," kata Hastry.

Setelah proses penggalian dilakukan, pemeriksaan dilanjutkan terhadap jenazah.

Untuk pemeriksaan bagian dalam, Hastry memastikan pemeriksaan dilakukan secara lengkap.

"Pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti," katanya kepada Tribunbanyumas.com. 

Besarnya cakupan pemeriksaan tersebut membuat tim tidak hanya terdiri dari dokter spesialis forensik-medikolegal.

Selain itu, sejumlah ahli lain juga dilibatkan, mulai dari laboratorium forensik, laboratorium toksikologi, ahli DNA hingga ahli histopatologi anatomi.

"Kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia. Melibatkan beberapa ahli di dalamnya selain spesialis forensik medico legal kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi di UI juga di UNAIR memeriksa hasil labnya nanti dan juga dari ahli DNA dan ahli histopatologi anatomi," ujar Hastry.

Ia mengatakan seluruh ahli tersebut dilibatkan agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.

"Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan," katanya.

Dengan demikian, tim tidak akan langsung menyimpulkan penyebab maupun cara kematian hanya berdasarkan pemeriksaan di lokasi.

"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana nanti mungkin nunggu hasil lab," ujar Hastry.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses untuk mengetahui cara dan sebab kematian Sutrimo.

"Mohon doanya rekan-rekan dan seluruh masyarakat sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural kematian seperti itu," katanya.

Hastry juga meminta waktu agar tim dapat bekerja maksimal.

"Sehingga kami juga mohon waktu ya untuk bekerja hari ini dengan maksimal," ujarnya.

Selain jenazah, kondisi makam juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses ekshumasi.

Hastry menyebut kondisi geografis di lokasi serta tanah makam cukup kering dan bagus.

"Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus, kesulitan mungkin bisa minimal ya," katanya.

Kondisi tersebut diharapkan dapat membantu tim dalam proses pemeriksaan.

Hastry bahkan berharap jenazah masih berada dalam kondisi yang cukup baik meskipun telah dimakamkan lebih dari 10 hari.

"Kita dapatkan mungkin jenazah masih dalam keadaan bagus. Saya sendiri belum melihat karena lagi proses ekshumasi," ujarnya.

Namun, ia tidak menampik bahwa proses pembusukan terhadap jenazah sudah terjadi.

"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari dari tanggal 23 Juli ya," katanya.

Meski demikian, kondisi lingkungan makam yang kering dan bagus diharapkan dapat membantu pemeriksaan.

"Tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus," ujarnya.

Untuk memastikan hasilnya, tim masih harus menunggu pemeriksaan laboratorium.

"Kita tunggu nanti hasil lab-nya," kata Hastry.

Siapakah Dokter Hastry?  

Dokter Hastry. Inilah rekam jejaknya di Kasus Subang, Lega Sudah Ada Tersangka dan Pernah Mimpikan Korban.
Dokter Hastry. Inilah rekam jejaknya di Kasus Subang, Lega Sudah Ada Tersangka dan Pernah Mimpikan Korban. (youtube)

Melansir dari Wikipedia, Sumy Hastry Purwanti lahir 23 Agustus 1970.

Sejak 31 Juli 2026, ia mengemban amanat sebagai Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri. 

Sebelumnya dia menjabat sebagai Karolabdokkes Pusdokes Polri. 

Ia merupakan Polwan pertama di Asia yang bergelar Doktor Forensik.

Hastry, lulusan SEPA Polri 1998 berpengalaman dalam bidang Kedokteran Kepolisian (Dokpol).

Riwayat Pendidikan

Pendidikan Umum:

  • S3 DOKTOR UNIVERSITAS AIRLANGGA SURABAYA (2016)
  • SPESIALIS FORENSIK UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG (2005)
  • S1 PROFESI DOKTER UNIVERISTAS DIPONEGORO SEMARANG (1997)

Pendidikan Kepolisian

  • SEPA Polri (Sekolah Perwira) angkatan V (1998)
  • SELAPA Polri (Sekolah Lanjutan Perwira) angkatan XLII (2010)
  • Diklat PIM II (2015)
  • PKN Tingkat I (2020)
  • Pendidikan Kejuruan
  • Post Graduate Training – Course Forensic Medicine (2003)
  • Disaster Victim Identification (DVI) di Singapura (2006)

Riwayat Jabatan

  • 01–06–1999: PASI POLIPOL DIS DOKKES POLDA JATENG
  • 30–04–2003: PAMA BID DOKKES POLDA JATENG
  • 16–12–2005: KAUR DOKKES POLWILTABES SEMARANG
  • 19–05–2008: KAUR DOKKES POLWILTABES SEMARANG (KUKUH)
  • 23–03–2010: PAMEN POLDA JATENG (DALAM RANGKA DIK SELAPA)
  • 12–07–2010: PAMEN POLDA JATENG (LULUSAN DIK SELAPA)
  • 24–11–2010: SMF RUMKIT BHAYANGKARA TK III SEMARANG
  • 26–01–2011: KAUR DOKSIK SUBBID DOKPOL BID DOKKES POLDA JATENG
  • 24–04–2012: KASUBBID DOKPOL BID DOKKES POLDA JATENG
  • 13–04–2017: KABIDDOKKES POLDA NTB[3]
  • 17–04–2018: KASUBBIDOKSIK YAN DOKPOL RS BHAYANGKARA TINGKAT I RADEN SAID SUKANTO
  • 18–10–2018: AHLI UTAMA RS BHAYANGKARA TINGKAT I RADEN SAID SUKANTO
  • 10–11–2019: KA INSTALASI FORENSIK RS BHAYANGKARA TINGKAT I RADEN SAID SUKANTO[4][5]
  • 12–08–2020: KEPALA RUMAH SAKIT BHAYANGKARA TINGKAT II PROF. AWALOEDDIN DJAMIN SEMARANG[6]
  • 01–06–2021: KABIDDOKKES POLDA JATENG[7]
  • 20–02–2024: KABIDDOKSIKES RODOKPOL PUSDOKKES POLRI
  • 26–06–2024: TENAGA DOKKES INVESTIGASI KEPOLISIAN UTAMA TK. II PUSDOKKES POLRI
  • 20–09–2024: KAROLABDOKKES PUSDOKKES POLRI
  • 31-07-2026: KARODOKPOL PUSDOKKES POLRI.

Jabat Karodokpol Pusdokkes Polri

Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti bukan sosok baru di dunia kedokteran forensik. 

Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai salah satu dokter forensik Polri yang sering dilibatkan dalam proses autopsi maupun pembuktian ilmiah pada berbagai perkara yang menyita perhatian publik.

Keahlian di bidang kedokteran forensik membuat namanya beberapa kali menjadi rujukan dalam pengungkapan kasus-kasus yang membutuhkan pembuktian medis secara mendalam.

Kiprah tersebut menjadikan Sumy Hastry dikenal tidak hanya di lingkungan kepolisian, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Dengan promosi sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri, ia akan memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam pembinaan serta pengembangan fungsi kedokteran kepolisian di tingkat nasional.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.