TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Perkelahian menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Padiunggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Rabu (12/8/2026).
Insiden tersebut membuat seorang pria berinisial BR (30) mengalami luka serius. Beberapa jari tangannya dilaporkan putus setelah terkena tebasan senjata tajam.
BR kemudian dilarikan ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan perkelahian tersebut diduga merupakan buntut dari perselisihan yang terjadi sebelumnya.
Baca juga: Hore ! Pemkab Polman Dapat Anggaran Tambahan Rp60 Miliar Untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK
Baca juga: Lowongan Kerja BB Binomika Kemenkes Agustus 2026, Simka Kualifikasi dan Cara Mendaftar
Persoalan bermula ketika BR terlibat pertengkaran dengan seorang pria berinisial RH di depan Kantor Pos Wonomulyo.
Pertengkaran itu kemudian berujung pada pemukulan. BR disebut sempat memukul RH.
RH yang tidak terima kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada rekannya, RS (49).
Buntut persoalan itu berlanjut hingga keduanya membawa senjata tajam dan mencari BR.
"Awalnya terjadi pertengkaran, korban terluka ini lebih dulu memukul rekan terduga pelaku," kata Sandy kepada wartawan.
Menurut Sandy, RS kemudian menemukan BR di Jalan Padiunggul, Kelurahan Sidodadi.
Keduanya lalu terlibat perkelahian di lokasi tersebut.
Dalam perkelahian itu, BR sempat mengambil balok untuk mempertahankan diri. Namun, saat RS melakukan tebasan menggunakan senjata tajam, BR berusaha menangkis menggunakan tangannya.
Akibatnya, jari-jari tangan BR mengalami luka parah hingga beberapa di antaranya putus.
Setelah kejadian tersebut, RS disebut langsung meninggalkan lokasi.
Polisi yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memastikan kondisi korban.
Sandy mengatakan kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian. Petugas juga masih melakukan penanganan terhadap perkara yang bermula dari persoalan pemukulan tersebut.
Ia mengimbau kedua pihak tidak kembali melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
"Kita imbau kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya. (*)