BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Aiptu Asep Suhara yang meninggal usai ditabrak mahasiswa yang diduga sedang mabuk.
Aiptu Asep Suhara merupakan anggota Polrestabes Bandung yang meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, tepatnya di depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Asep saat itu tengah dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan tugas patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi D-3649-ADV.
Nahas, sebuah mobil yang dikemudikan mahasiswa berinisial A menabrak kendaraan yang ditumpangi Asep.
Tubuh korban bahkan dilaporkan terseret hingga beberapa puluh meter sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Daftar HP Samsung Agustus 2026 di Indonesia, dari Rp1 Jutaan hingga Flagship
Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi mobil justru meninggalkan lokasi kejadian.
Belakangan polisi mengungkap bahwa A merupakan mahasiswa semester 5 di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandung. Di dalam kendaraan tersebut juga terdapat dua prajurit TNI, yakni Prada A dan Prada V.
Saat ini A telah diamankan di Polrestabes Bandung. Sementara Prada A dan Prada V menjalani pemeriksaan di lingkungan Kodam III/Siliwangi.
Semasa bertugas, Aiptu Asep Suhara dikenal sebagai anggota Satuan Samapta Polrestabes Bandung yang menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
Di balik kepergiannya, terdapat pesan terakhir yang ditulis Asep melalui status WhatsApp.
Pesan tersebut kemudian diunggah kembali oleh Kombes Pol Manang Soebeti melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (9/8/2026).
Pesan tersebut menggambarkan harapan Asep sebagai seorang ayah yang ingin terus mendampingi buah hatinya hingga tumbuh dewasa.
“Aku gak minta hidup selamanya, aku cuma ingin diberi kesempatan melihat anakku tumbuh besar dengan baik. Melihat senyumnya setiap hari, mendengar cerita-ceritanya, dan menemaninya melewati setiap fase hidupnya. Ya Allah, selama anakku masih membutuhkan aku, tolong jaga aku. Sampai suatu hari nanti ia benar-benar kuat menjalani hidupnya sendiri.”
Kepergian Asep juga mendapat perhatian dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyampaikan belasungkawa dan menyebut meninggalnya Asep sebagai kehilangan bagi institusi kepolisian, terutama Polrestabes Bandung.
“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa terhadap anggota kami yang kemarin meninggal, kembali dari patroli kemudian terjadi tabrak lari, meninggal dunia,” kata Pipit di Bandung, Senin (10/8/2026) dikutip dari Kompas.com.
Dalam pemeriksaan, mahasiswa A mengungkap kondisi dirinya sebelum kecelakaan berlangsung.
Di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, A mengakui bahwa dirinya sempat mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah orang di sebuah kedai di kawasan Simpang Lima, Bandung.
"Iya betul, malam itu saya mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Minumnya di kedai Simpang Lima, saat minum ada lebih dari lima orang," kata A.
Setelah itu, A meminjam mobil milik temannya yang merupakan anggota TNI. Ia mengaku menggunakan kendaraan tersebut untuk membeli rokok.
"Dari kedai, saya meminjam mobil teman saya yang merupakan anggota TNI berinisial A untuk membeli rokok," ujar A lagi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi menjelaskan bahwa A berada di dalam mobil bersama dua anggota TNI ketika kecelakaan terjadi.
"Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu," kata Dedi saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/8/2026).
Kecelakaan terjadi ketika Aiptu Asep sedang pulang usai mengikuti patroli gabungan.
Mobil yang dikemudikan A kemudian menghantam sepeda motor Asep. Benturan tersebut menyebabkan korban terseret hingga puluhan meter.
Kendaraan yang digunakan A juga mengalami kerusakan pada bagian depan akibat benturan.
Namun setelah kecelakaan terjadi, A tetap melanjutkan perjalanan dan tidak berhenti di lokasi.
Ketika ditanya mengenai insiden tersebut, A mengaku tidak menyadari bahwa dirinya telah menabrak seseorang.
"Iya, saya enggak merasa telah menabrak," katanya.
Identitas A berhasil diketahui polisi setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Petugas menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), memeriksa sejumlah saksi, melakukan Scientific Crime Investigation (SCI), serta menganalisis rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memastikan pengemudi kendaraan merupakan A, mahasiswa semester 5 perguruan tinggi swasta di Bandung yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.
A kemudian ditangkap. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pakaian yang dikenakan saat kejadian, STNK, dokumentasi lokasi kecelakaan, hingga kendaraan yang digunakan.
Sebanyak tujuh orang saksi juga telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan.
A dijerat dengan Pasal 105 juncto Pasal 106 ayat (1) juncto Pasal 312 dan juncto Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap mahasiswa tersebut maksimal 12 tahun penjara.
Selain A, keberadaan dua anggota TNI di dalam mobil juga menjadi bagian dari penyelidikan.
Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin membenarkan bahwa terdapat dua prajurit yang berada di kendaraan tersebut. Keduanya adalah Prada A dan Prada V.
"Yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A. Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V," kata Mahmudin.
Kedua prajurit tersebut telah diperiksa oleh Polisi Militer untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep.
Untuk sementara, Prada A dan Prada V masih berstatus sebagai saksi.
Kodam III/Siliwangi bersama Pussenkav juga menyatakan akan mendukung proses hukum terhadap mahasiswa A serta pemeriksaan internal terhadap kedua prajurit yang berada di dalam kendaraan saat kejadian.
(Bangkapos.com/Surya.co.id/Tribunnews)