Jejak Kriminal Abu Rohman, Suami Tembak Istri Karena Ajakan Rujuk Ditolak
Ardi Munthe August 12, 2026 03:30 PM

Liputan6.com, Jakarta - Pelarian Abu Rohman (35), tersangka penembakan yang menewaskan mantan istrinya, Yanti di Kabupaten Mesuji, Lampung akhirnya berakhir. Polisi menangkap Abu di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Polisi mengungkapkan, Abu ternyata memiliki rekam jejak kriminal. Dia tercatat pernah terlibat sejumlah perkara, mulai dari pencurian sepeda motor, kepemilikan atau penggunaan senjata api dan senjata tajam, hingga pembunuhan.

Kini, Abu telah dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan Abu pertama kali tercatat terlibat kasus pencurian sepeda motor pada 2007.

"AR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan memang yang bersangkutan ini memiliki catatan beberapa kriminalitas. Tahun 2007 terlibat kasus pencurian motor, kemudian tahun 2010 penggunaan senjata api dan senjata tajam," kata Yuni, Rabu (12/8/2026).

Jejak kriminal Abu berlanjut. Pada 2015, dia kembali terlibat perkara pembunuhan. Dua tahun kemudian, Abu terseret kasus perusakan.

"Tahun 2015 ia terlibat kasus pembunuhan dan tahun 2017 terlibat kasus perusakan," sambung Yuni.

Abu ditangkap di wilayah Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan dan menyita satu pucuk senjata api.

Namun, polisi belum memastikan senjata tersebut digunakan Abu untuk menembak Yanti. Polisi masih mencari senjata yang diduga digunakan dalam penembakan tersebut.

"Ada kami temukan senjata api, namun untuk senjata api yang digunakan untuk menembak mantan istrinya ini masih dalam pencarian karena usai peristiwa itu tersangka membuangnya," jelasnya.

 

Tembak Mati Mantan Istri karena Tolak Rujuk

Penembakan terjadi pada Senin (10/8/2026) menjelang pagi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Lampung. Yanti tewas setelah ditembak Abu Rohman.

Polisi menduga penembakan tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Abu disebut kesal karena Yanti menolak ajakannya untuk kembali membina rumah tangga atau rujuk.

Setelah menembak mantan istrinya, Abu melarikan diri. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkapnya di wilayah Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Kini, Abu telah berada di Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan yang menewaskan mantan istrinya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.