Geger Nisan Makam Mertua Djaduk Ferianto Dirusak Juru Kunci, Ahli Waris Sepakat Damai
Joko Widiyarso August 12, 2026 04:04 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, ​YOGYA - Polsek Wirobrajan memediasi kasus dugaan perusakan nisan makam mertua mendiang seniman Djaduk Ferianto di Pemakaman Umum Pakuncen Lama, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/26).

​Langkah mediasi ini diambil seusai kepolisian menerima laporan pengaduan dari ahli waris yang mendapati batu nisan makam almarhum ayahnya terpotong saat hendak ziarah tempo hari.

​Kapolsek Wirobrajan, Kompol Arif Darmawan, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan pengaduan dari keluarga, regu piket Reskrim dan Samapta langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian untuk pengecekan.

​Dari hasil pemeriksaan di lapangan dan konfirmasi kepada juru kunci makam, yakni seorang perempuan berinisial S, diketahui bahwa potongan nisan tersebut memang sengaja dilepas dan disimpannya.

​"Setibanya di sana, personel bertemu dengan juru kunci. Ketemulah penjelasan kalau kepala batu nisan itu memang diamankan dan disimpan oleh juru kunci. Tujuannya supaya bisa bertemu langsung dengan pihak ahli waris," ujarnya.

​Arif membeberkan, motif di balik aksi juru kunci tersebut didasari keinginan untuk mengomunikasikan biaya perawatan dan kebersihan makam. 

Sebab, selama ini ahli waris disebut hanya bertemu dengan petugas kebersihan di lapangan dan belum pernah bertatap muka langsung dengan juru kunci.

​Guna menyelesaikan persoalan tersebut, Polsek Wirobrajan kemudian mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek setempat yang berujung pada kesepakatan damai.

​"Hari ini kita pertemukan antara pihak juru kunci dan ahli waris. Sudah terjadi kesepakatan, kemudian ahli waris juga sudah memberikan uang perawatan kepada juru kunci. Kedua pihak sama-sama memahami," jelasnya.

Dua pihak jalin komunikasi  

Melalui kesepakatan tersebut, komunikasi antara ahli waris dan juru kunci ke depannya dipastikan bakal terjalin secara berkesinambungan agar tata kelola perawatan serta pemeliharaan makam berjalan baik tanpa ada insiden serupa.

​"Nisan yang sempat dilepas pun sekarang posisinya sudah dikembalikan dan disemen lagi. Pihak juru kunci berjanji tidak akan melakukan kegiatan yang dianggap merusak lagi di kemudian hari," tegas Kapolsek.

​Menanggapi adanya sorotan Wali Kota Yogyakarta terkait penegakan hukum dan dorongan memberikan efek jera atas insiden perusakan, Arif menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan ruang mediasi selama disetujui oleh para pihak yang bersengketa.

​"Kami memberikan kesempatan kepada para pihak. Kalau memang masih bisa diselesaikan dengan mediasi dan selesai secara baik, ya monggo. Tapi kalau tidak bisa dan harus proses hukum, pasti kita proses. Nah, yang terjadi ini mereka semuanya menghendaki komunikasi dan mediasi, dan kedua belah pihak mendapatkan kepuasan," paparnya.

​Menurutnya, proses pemanggilan hingga mediasi di kepolisian ini secara tidak langsung sudah memberikan ruang lingkup efek jera serta edukasi bagi juru kunci agar tidak mengulangi perbuatannya.

​Sementara itu, soal dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun ketidakjelasan regulasi tarif perawatan di area pemakaman tersebut, Arif menegaskan bahwa hal itu berada di luar ranah wewenang kepolisian. 

​"Kalau masalah regulasi atau aturan pemeliharaan makam, itu kewenangan dari pemerintah daerah. Namun, karena ini wilayah Polsek Wirobrajan, saya akan berkomunikasi dengan pihak Kemantren untuk menanyakan bagaimana regulasi terbaik soal perawatan makam tersebut ke depannya," pungkas Kapolsek. (aka)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.