TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Penguatan HAM bagi Masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Rabu (12/8).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Sulteng, Mirfad Rosana Basalama, bersama staf.
Baca juga: PBB P2 Banggai Jatuh Tempo 30 September 2026, Pemkab Bebaskan Denda 100 Persen
Rombongan Kanwil KemenHAM Sulteng diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan, dr James H D Pinontoan.
Penguatan HAM ini diikuti oleh seluruh pegawai Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan serta para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenham Sulteng dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia serta penerapannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sektor kesehatan, penghormatan terhadap HAM memiliki peran penting karena pelayanan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.
Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memberikan pelayanan yang adil, setara, profesional, dan tidak diskriminatif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenham Sulteng mendorong jajaran Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk semakin mengintegrasikan perspektif HAM dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk dalam memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus.
Baca juga: Krisis Air Bersih di 3 Desa, Fraksi PDIP Dorong Pemda Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Penguatan kapasitas HAM juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi juga dari sejauh mana hak-hak masyarakat dihormati dan dipenuhi.
Baca juga: Kapolres Sigi Pimpin Latihan Menembak, Tekankan Disiplin dan Keselamatan Personel
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil KemenHAM Sulteng untuk memperluas pemahaman HAM di berbagai sektor pemerintahan dan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin humanis, inklusif, dan berperspektif HAM di Kabupaten Banggai Kepulauan.