SURYA.co.id - Kebakaran melanda lantai tiga Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Selasa (11/8/2026) pagi. Api yang muncul sekitar pukul 07.00 WITA di ruang rapat berhasil dipadamkan petugas Damkarmatan Kukar pada pukul 09.20 WITA.
Namun, polisi mendalami dugaan kebakaran disengaja oleh seorang karyawan outsourcing berinisial MFA, yang bekerja sebagai operator Command Center.
Kasi Humas Polres Kukar IPTU Haryo Jipang Painolan menyebut MFA diduga menggunakan bahan bakar Pertalite senilai Rp30–40 ribu yang dimasukkan ke dalam galon.
“Pelaku melakukan pembakaran sudah direncanakan dari tadi malam, karena dia merasa kesal terhadap orang-orang di kantor yang memfoto pelaku secara diam-diam dan dijadikan bahan olokan,” ujarnya seperti dikutip dari Tribun Kaltim
Baca juga: Dua Kapal Terbakar di Agustus, KSOP Tanjungwangi Banyuwangi Keluarkan Imbauan
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar, Sofyan Agus, membenarkan MFA adalah tenaga outsourcing.
Ia menegaskan ruangan yang terbakar hanya ruang rapat, sehingga tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar. “Kalau di ruang rapat hanya meja, kursi rapat, layar gitu aja sih,” katanya.
Sekda Kukar, Sunggono juga menyatakan prihatin atas kejadian ini dan meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Prinsipnya, ya kita tetap memakai asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Ia menekankan persoalan di lingkungan kerja seharusnya diselesaikan dengan komunikasi, bukan tindakan merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Sunggono juga menegaskan terduga pelaku bukan ASN melainkan tenaga kontrak. Ia berharap masalah pribadi di kantor tidak berujung pada tindakan ekstrem.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan sepanjang kita mau saling membuka diri untuk selalu komunikasi,” tegasnya.