Demi Anak, Ibu Korban KDRT di Tirtayasa Serang Pilih Sepakat Damai dengan Suami
Wawan Perdana August 12, 2026 05:18 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG-Seorang ibu dua anak berinisial AA, warga Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, sempat curhat menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Setelah curhatnya viral, Ia akhirnya memilih berdamai.

Perdamaian antara AA dan suaminya berlangsung melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh perangkat Desa Susukan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa.

Mediasi dilakukan sebagai upaya menyelesaikan persoalan rumah tangga tersebut secara kekeluargaan serta mencegah terjadinya kembali konflik di kemudian hari.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar terbaik. 

Setelah melalui pembicaraan bersama, AA dan suaminya sepakat untuk berdamai dan melanjutkan kehidupan rumah tangga dengan sejumlah kesepakatan.

Baca juga: Ibu 2 Anak di Tirtayasa Curhat Jadi Korban KDRT, Pernah Dianiaya saat Hamil hingga Diancam Dibunuh

AA mengaku, dirinya memilih jalan damai dengan sang suami atas dasar pertimbangan sang buah hati.

Menurutnya, kesempatan itu diberikannya kepada sang suami agar dapat memperbaiki perilakunya.

"Kami dari awal ingin dimediasi, alhamdulillah sekarang sudah damai, semoga suami bisa berubah," ujarnya, Rabu, (12/8/2026).

Sebelumnya, kasus yang melibatkan AA sempat menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan KDRT tersebut beredar dan viral di media sosial.

Dugaan kekerasan itu kemudian mendapat perhatian dari pemerintah desa dan pihak kepolisian.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, persoalan antara AA dan suaminya diharapkan tidak kembali terjadi.

Aparat desa bersama Bhabinkamtibmas juga diharapkan tetap melakukan pemantauan dan memberikan pendampingan apabila kembali muncul persoalan di dalam rumah tangga tersebut.

Perdamaian ini menjadi langkah penyelesaian secara kekeluargaan, namun persoalan dugaan KDRT tetap perlu menjadi perhatian serius agar keselamatan dan perlindungan terhadap korban tetap terjamin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.