Bupati Bengkulu Selatan Buka Suara soal Limbah PT SBS, Siap Cek Langsung Aliran Tercemar
Rita Lismini August 12, 2026 06:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin menanggapi hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang ditemukan melebihi baku mutu.

Rifai mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan tetap menjalankan aturan dan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rifai, pemerintah daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan sejak kapan persoalan limbah tersebut terjadi.

“Saya pikir kita menjalankan aturan dengan akurat. Kita buat senyaman mungkin. Nanti akan kita tindak lanjuti dengan rapat khusus untuk mempertanyakan limbah tersebut terjadinya sejak kapan, karena ini terbuka sejak dulu,” ujar Rifai saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (12/8/2026).

Ia menegaskan, langkah pemerintah bukan hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga mencari penyelesaian terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat.

Bupati Minta Persoalan Tidak Dibesar-besarkan

Rifai juga meminta persoalan limbah tersebut tidak dibesar-besarkan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, masyarakat yang mengalami keluhan perlu mendapatkan penanganan, sementara masyarakat yang membutuhkan bantuan akibat kondisi lingkungan juga akan dibantu pemerintah.

“Saya juga tidak ingin permasalahan limbah ini terlalu dibesar-besarkan. Yang sakit kita obati. Mereka kan tidak tercemar langsung. Yang tidak dapat air bagus kita bantu,” ungkap Rifai.

Pemda Siapkan Pembinaan untuk PT SBS

Rifai menjelaskan, pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu Selatan.

Terlebih, PT SBS merupakan perusahaan yang memiliki kewajiban membayar pajak kepada daerah. Karena itu, pemerintah juga akan menjalankan fungsi pembinaan, termasuk terkait kebutuhan masyarakat yang terdampak.

“Kalau memang karena mereka PT SBS membayar pajak, kewajiban kita juga melakukan pembinaan, termasuk air, tempat air yang diminta, insyaallah akan kita bantu,” jelas Rifai.

Sanksi Akan Disesuaikan dengan Ketentuan

Terkait permintaan DPRD Bengkulu Selatan agar pemerintah memberikan sanksi berupa denda kepada PT SBS, Rifai mengatakan, pemberian sanksi tetap harus melihat kategori pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibahas pemerintah setelah adanya hasil uji laboratorium yang menunjukkan sejumlah parameter limbah melampaui baku mutu.

Ada Tahapan Sebelum Pemberian Sanksi

Rifai menyebutkan, pemerintah memiliki tahapan dalam memberikan tindakan terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan.

“Tindakan satu, dua dan tiga itu ada peringatan. Kita tidak mau semakin panas permasalahan ini. Itu intinya,” ungkap Rifai.

Menurutnya, pemerintah akan mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan terlebih dahulu sebelum menentukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan.

Bupati Siap Cek Langsung Aliran yang Diduga Tercemar

Terkait hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya parameter melampaui baku mutu, Rifai mengatakan pemerintah akan melihat dan mengkaji lebih lanjut kondisi di lapangan.

Bahkan, ia mengaku siap melakukan pengecekan secara langsung untuk melihat kondisi aliran yang disebut-sebut mengalami pencemaran.

“Dengan adanya baku mutu yang melampaui ini, menurut saya akan kita lihat bagaimana. Bahkan bila perlu nanti saya akan tes langsung dengan fisik saya, saya masuk ke aliran yang disebut-sebut tercemar itu,” kata Rifai.

Pemda Pastikan Penanganan Tetap Berjalan

Rifai menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak akan mengabaikan persoalan dugaan pencemaran tersebut. Pemerintah akan menindaklanjuti hasil uji laboratorium, melakukan pembinaan serta menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemda juga akan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak agar persoalan lingkungan dan keluhan warga dapat ditangani secara bersama-sama tanpa memperkeruh situasi.

Pemerintah daerah memastikan proses tindak lanjut akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada aturan dan hasil pemeriksaan di lapangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.