TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pungutan Liar berkedok palang jalan di Jalur Seba-seba, penghubung Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tengah, kian marak.
Seorang pengendara baru-baru ini mengungkap sembilan Palang Jalan di jalur alternatif dari Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, ke Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, itu.
Padahal, hanya terdapat dua Palang Jalan setahun silam.
Pungutan Liar di tiap Palang Jalan itu bervariatif, mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 50 ribu.
Pengendara mobil dari arah Kabupaten Morowali itu mengunggah video perjalannya melalui tiap palang.
Dalam video itu, sang pemilik video memperlihatkan perilaku pungutan di tiap palang layaknya hal lumrah.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pungli di Jalur Seba-seba Morowali Diamankan Polisi
Bahkan saat berada di palang kedua, sang penjaga menolak uang Rp 20 ribu.
Sang penjaga Palang Jalan kedua meminta Rp 40 ribu dengan alasan jalur itu merupakan milik pribadi.
Total uang dihabiskan pengendara itu mencapai Rp 205 ribu hingga pos ke sembilan.
Informasi diperoleh dari beberapa akun pengendara yang biasa melalui jalur itu menyebutkan, tarif untuk mobil angkutan senilai Rp 10 ribu per palang, sementara mobil pribadi di kisaran Rp 15 ribu.
Pengelola palang berdalih dana tersebut digunakan sebagai kompensasi pemilik lahan serta biaya gotong royong perbaikan jalan swadaya.
Namun bagi para pelintas, keberadaan sembilan Palang Jalan beruntun itu sangat membebani dan dianggap sebagai pembiaran aparat penegak hukum.
Nama Seba-seba sejatinya diambil dari nama desa di Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Secara geografis, Jalur Seba-Seba melintasi kawasan perbukitan dan perkebunan yang membelah batas wilayah Kecamatan Towuti Luwu Timur dan Kecamatan Bungku Tengah Morowali.
Sebagian besar badan jalan masih berupa jalan tanah dan pengerasan ala kadarnya.
Jalur tersebut sangat licin dan berlumpur tebal saat diguyur hujan, bahkan berisiko lumpuh total akibat genangan lumpur atau longsoran tebing.
Meskipun ekstrem dan diwarnai pungli, rute Seba-seba tetap menjadi primadona sopir travel dan warga lokal karena memangkas jarak serta waktu tempuh secara signifikan.
Titik jalur ini berada relatif dekat dengan ibu kota Kabupaten Morowali di Bungku Tengah, hanya berjarak sekitar 10–25 Km menuju pusat perkantoran.
Begitupun dengan Kabupaten Luwu Timur, langsung bermuara ke sentra penduduk di Kecamatan Towuti, sekitar 40–50 Km dari Malili, ibu kota Luwu Timur.
Dibandingkan rute konvensional dari arah Luwu Timur menuju Morowali, umumnya harus melintasi Mangkutana ke arah Kabupaten Poso, lalu ke arah Kolonodale dan Bungku.
Baca juga: Sakit Hati Dikatai Jelek, Sopir Travel Habisi Nyawa Penumpang Asal Wajo di Jalur Morowali
Ada juga via penyeberangan Danau Matano di Nuha.
Rute memutar lewat Poso berjarak lebih dari 350–400 Km dengan waktu tempuh mencapai 10 hingga 14 jam.
Melalui Jalur Seba-seba, jarak tempuh terpangkas menjadi kurang dari 100–120 Km dengan waktu tempuh hanya sekitar 4 hingga 6 jam.
Efisiensi waktu hingga 6–8 jam itulah yang membuat para pengendara kerap menelan pil pahit menghadapi tarif palang dan medan berlumpur.
Pungutan liar di Jalur Seba-seba sejatinya pernah diprotes warga dan pengendara.
Jalur itu ditutup dengan gundukan tanah.
Penutupan jalan itu imbas kekecewaan warga atas dugaan praktik Pungutan Liar yang berlangsung sudah cukup lama.
Praktik pungli tersebut dianggap warga sebagai pembiaran aparat tanpa ada tindakan penegak hukum.
Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Muslimin Dg Masiga, menyoroti dugaan praktik Pungutan Liar di Jalur Seba-seba yang menjadi keluhan masyarakat.
Menurut Legislator Demokrat Morowali itu, praktik pungli di jalur tersebut meresahkan warga, khususnya pengguna jalan sehari-hari melalui Jalur Seba-seba.
“Jalur ini sangat vital bagi masyarakat. Jika masih ada pungli, maka ini jelas memberatkan dan menghambat aktivitas ekonomi warga,” ucapnya.
Muslimin menjelaskan, Jalur Seba-seba merupakan akses penting yang telah direncanakan pemerintah untuk dibangun secara bertahap demi peningkatan konektivitas wilayah serta mendukung sektor pertanian.
Baca juga: Hilang Sejak 2024, Mita Asal Wajo Ditemukan Tewas di Morowali
Namun, keberadaan Pungli dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan menghambat proses pembangunan tersebut.
Politisi yang akrab disapa MDM itu mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Jangan sampai pembangunan yang sudah direncanakan justru terhambat oleh ulah segelintir pihak. Ini harus disikapi serius dan ditindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik Pungli, demi terciptanya akses jalan yang aman, adil, dan bebas dari pungutan ilegal.(*/ViralLokal)