Ribetnya Pembersihan Cat Vandalisme Cikar Mbah Gleyor di Kediri, Tak Sembarangan Tangani Kayu 1 Abad
Dyan Rekohadi August 12, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Upaya pembersihan cat pada Cikar Mbah Gleyor, benda bersejarah berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Kediri dilakukan dengan sangat hari-hati.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur turun langsung melakukan observasi sekaligus uji coba pembersihan material cat yang menempel pada situs tua itu pada Rabu (12/8/2026) siang.

Langkah cepat meski sangat ribet itu diambil guna menyelamatkan kayu kuno berusia lebih dari satu abad agar tidak mengalami kerusakan permanen akibat bahan kimia cat.

Untuk diketahui Cikar Mbah Gleyor yang berada di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, menjadi korban aksi vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga: Lereng Kelud Terancam Kekeringan, Warga Puncu Kediri Kompak Tolak Tambang Pasir

 

Metode Khusus Pembersihan Cat Kuno

Tim BPK Jawa Timur bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri mencoba sejumlah metode untuk menghilangkan cat yang menempel pada permukaan kayu.

Uji coba dilakukan pada beberapa bagian terlebih dahulu sebelum nantinya diterapkan pada keseluruhan objek.

Konservator BPK Jawa Timur Ahmad Latif mengatakan pembersihan tidak dapat dilakukan sembarangan.

Setiap bahan yang digunakan harus diuji lebih dahulu untuk memastikan tidak menimbulkan kerusakan pada permukaan kayu.

"Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat," kata Latif.

Dari uji coba itu, cat berwarna putih diketahui dapat dibersihkan menggunakan alkohol.

Namun, prosesnya membutuhkan waktu cukup lama.

Sementara untuk cat berwarna hijau dan cokelat, pembersihan dilakukan menggunakan etil asetat yang kemudian dilanjutkan dengan alkohol.

Proses pembersihan dilakukan secara manual.

Bagian kayu yang terkena cat terlebih dahulu dibasahi menggunakan bahan pembersih, kemudian disikat secara perlahan.

Setelah itu permukaan dibilas dan segera dilap untuk mengurangi kelembapan.

"Setiap pelaksanaan pembersihan harus selalu dilap untuk mengurangi kelembapan. Setelah disikat, dilap lagi sampai dirasa bersih," jelas Latif.

PEMBERSIHAN - BPK Jatim bersama Disparbud Kediri saat pembersihan cat bekas vandalisme Cikar Mbah Gleyor di Kandat Kabupaten Kediri, Rabu (12/8/2026).
PEMBERSIHAN - BPK Jatim bersama Disparbud Kediri saat pembersihan cat bekas vandalisme Cikar Mbah Gleyor di Kandat Kabupaten Kediri, Rabu (12/8/2026). (Surya.co.id/Isya Anshori)

 

Hitung Kebutuhan Bahan

BPK Jatim saat ini masih menghitung kebutuhan bahan maupun waktu yang diperlukan untuk membersihkan seluruh bagian Cikar Mbah Gleyor.

Uji coba pada sejumlah titik menjadi tahap awal untuk mengetahui tingkat kesulitan sekaligus memperkirakan durasi penanganan.

Hasil observasi dan uji coba itu nantinya akan dituangkan dalam laporan.

Laporan itu menjadi dasar untuk menentukan rekomendasi penanganan, mulai dari jenis bahan pembersih, jumlah bahan yang dibutuhkan, metode pembersihan hingga perkiraan waktu pengerjaan.

"Dari hasil survei ini akan kami tulis dalam laporan. Nanti rekomendasi penanganannya seperti apa, bahan yang dibutuhkan, jumlahnya, serta perkiraan waktu penanganan untuk satu objek keseluruhan," jelasnya.

 

Cara Perawatan Tradisional

Tidak hanya membersihkan bekas vandalisme, BPK Jatim juga akan memberikan rekomendasi perawatan Cikar Mbah Gleyor setelah proses pemulihan selesai.

Perawatan diperlukan agar material kayu tetap terjaga dan tidak mudah mengalami kerusakan.

Salah satu metode yang dipertimbangkan adalah perawatan menggunakan bahan tradisional berupa air rendaman tembakau, cengkeh dan pelepah pisang.

Metode itu disebut pernah digunakan dalam perawatan objek berbahan kayu di lingkungan konservasi Borobudur.

"Ini untuk perawatan objek berbahan kayu secara tradisional, juga untuk memunculkan serat kayu lebih bagus dan mencegah rayap," katanya.

Baca juga: Kasus Arisan Online: Istri Polisi di Kediri Resmi Jadi Tersangka, Korban Rugi Miliaran Rupiah

 

Peringatan Keras Pengamanan Cagar Budaya

Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok mengatakan, kedatangan BPK Jatim menjadi langkah penting setelah Cikar Mbah Gleyor menjadi korban vandalisme.

Menurutnya, kejadian itu harus menjadi momentum untuk memperkuat pengamanan benda bersejarah di Kabupaten Kediri.

"Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas," kata pria yang akrab disapa Gus Barok itu.

Dia mengaku telah menyampaikan kepada Bupati Kediri agar kawasan Cikar Mbah Gleyor dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.

Selain itu, diperlukan papan informasi yang menjelaskan nilai sejarah benda itu sehingga masyarakat mengetahui pentingnya menjaga keberadaannya.

Gus Barok menegaskan, pelestarian benda bersejarah bukan hanya menjadi tugas pemerintah.

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga benda maupun situs bersejarah yang berada di lingkungan mereka.

"Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, tanggung jawab ini tidak hanya pemerintah, tetapi semuanya untuk menjaga," ucapnya.

 

Status Cikar Mbah Gleyor 

Saat ini Cikar Mbah Gleyor masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya.

Meski demikian, keberadaan benda itu memiliki nilai sejarah dan cerita tutur yang kuat di tengah masyarakat Kandat.

Cikar Mbah Gleyor selama ini dikaitkan dengan sosok Adipati Djojohadiningrat.

Dalam cerita yang berkembang di masyarakat, cikar itu disebut sebagai kendaraan sang adipati dan memiliki kaitan dengan sejarah serta asal-usul nama Kecamatan Kandat.

Benda berbahan kayu dengan bentuk menyerupai perahu itu disebut telah berusia lebih dari satu abad.

Selama ini, keberadaannya dirawat dan dijaga oleh masyarakat Desa Kandat.

 

Kasus Vandalisme Cikar Mbah Gleyor

Kasus vandalisme terhadap Cikar Mbah Gleyor sebelumnya diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial D (45), warga Desa Sumberejo Kecamatan Kandat.

Berdasarkan informasi yang diterima, pria itu mengalami gangguan jiwa dan proses hukum terhadapnya dihentikan.

Gus Barok berharap perhatian terhadap keamanan tidak berhenti setelah penanganan Cikar Mbah Gleyor selesai.

Menurutnya, Kabupaten Kediri masih memiliki sejumlah objek sejarah lain yang perlu mendapatkan perlindungan.

"Harapannya masyarakat ikut menjaga dan mengambil bagian. Kalau ada apa-apa, koordinasi dengan desa, kemudian ke dinas dan kita tindak lanjuti bersama," tuturnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.