Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RANCABUNGUR - Modus kakek berusia sekitar 70 tahun cabuli remaja hingga hamil di wilayah Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor terkuak.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengayakan, pria lanjut usia berinisial DUM itu memanfaatkan profesi ibu korban berprofesi sebagai terapis.
"Jadi si anak ini kan punya ibu tukang pijit, suka mijitin si tersangka," ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Akan tetapi, pada suatu ketika, kata dia, sang ibu sedang tidak bisa memijat pelaku yang menjadi kesempatan bagi tersangka.
Momen tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk dekat dan melakukan pencabulan terhadap korban.
"Akhirnya mijitin lah si anak ini, saat pijit itulah si tersangka ini modus untuk melakukan pencabulan dan persetubuhan," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam melakukan aksinya korban mendapat tekanan dari tersangka.
AKP Silfi Adi Putri mengungkapkan, tersangka memaksa dan mengancam korban agar nafsu bejadnya terlampiaskan.
Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu agar mau menuruti keinginannya.
Di samping itu, fakta lain yang terungkap yakni aksi pencabulan itu lebih dari satu kali dilakukan.
"Kejadian pertama itu di pertengahan tahun lalu, dan yang terakhir itu di akhir tahun lalu," katanya.
Remaja yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP) kini mengandung dengan usia kandungan delapan bulan.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan, kehamilan remaja berusia 15 tahun itu terungkap oleh sang bibi yang curiga karena ada perubahan pada bentuk badan korban.
"Jadi kok agak beda mungkin, karena curiga gitu dibawa lah ke puskesmas, di sana dicek hasilnya diketahui hamil," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh korban, ayah dari janin yang dikandungnya merupakan orang dekat.
"Jadi diduga, kita juga berdasarkan informasi dari anak itu, diduga tetangganya itu," katanya.
Setelah kurang lebih dua bulan menghilang, pelaku pencabulan berhasil diamankan.
Terduga pelaku diamankan setelah dikabarkan dua bulan menghilang dan baru kembali ke rumah pada Senin (10/8/2026).
Ratusan warga yang mengetahui kepulangannya itupun langsung menggeruduk tempat tinggalnya.
Ipda Yudhi Widhiana mengungkapkan, terduga pelaku diketahui berinisial DUM yang berusia sekitar 70 tahun.
"Menurut keterangan warga setempat sempet keluar kota dulu, semalem pulang terus diamankan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Pihak kepolisian yang mengetahui hal tersebut pun bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan karena massa yang membludak.
Petugas juga kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Bogor untuk diserahkan kepada Satres PPA-PPO Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan dan dibawa ke polres, karna kan masalah anak perlu penanganan khusus jadi dari awal kemarin kita sudah dampingi untuk laporannya ke polres," katanya.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di tahanan Polres Bogor.