TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar baik bagi warga Jakarta yang berencana bepergian menggunakan transportasi publik saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan tarif khusus transportasi publik hanya Rp1 pada 17 Agustus 2026.
Tarif istimewa tersebut berlaku untuk tiga moda transportasi publik, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan sekaligus mengajak masyarakat menggunakan transportasi publik.
“Semua warga pengguna Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dapat menikmati tarif Rp1 pada tanggal 17 Agustus," ujar Budi, Rabu (12/8/2026), dikutip dari laman Pemprov Jakarta.
Menurutnya, tarif khusus tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi berbagai tempat wisata, menghadiri kegiatan perayaan kemerdekaan, maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.
Selain memberikan kemudahan dari sisi biaya, kebijakan ini diharapkan semakin mendorong masyarakat menjadikan transportasi publik sebagai pilihan mobilitas sehari-hari.
Budi menilai semakin banyak masyarakat menggunakan angkutan umum, ketergantungan terhadap kendaraan pribadi dapat ditekan.
Hal tersebut juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta mengendalikan polusi udara yang salah satunya berasal dari sektor transportasi.
“Selain lebih mudah dan terjangkau, penggunaan transportasi publik secara bersama-sama juga dapat membantu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan emisi dari sektor transportasi,” katanya.
Untuk layanan Transjakarta, tarif Rp1 berlaku untuk layanan BRT, Non-BRT, hingga Transjabodetabek.
Sementara itu, tarif Rp1 pada MRT Jakarta berlaku untuk seluruh layanan MRT Jakarta.
Adapun bagi pengguna LRT Jakarta, tarif Rp1 berlaku pada rute Velodrome-Pegangsaan Dua.
Masyarakat juga dapat menggunakan sejumlah metode pembayaran yang tersedia untuk menikmati tarif khusus tersebut.
Pembayaran dapat dilakukan menggunakan KUE, seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Namun, terdapat sejumlah layanan yang tetap menggunakan tarif Rp0 sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan tersebut meliputi Mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan transportasi Jakarta lainnya, serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.
“Kebijakan tarif Rp1 ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk merayakan HUT RI dengan lebih semarak sekaligus menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan di Jakarta,” tandas Budi.