TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Di Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo meninjau langsung progres pembangunan rumah penerima bantuan, Senin (10/8/2026) siang.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati melihat secara langsung kondisi bangunan yang tengah direhabilitasi, sekaligus berdialog dengan masyarakat penerima manfaat.
Program rehabilitasi RTLH tahun 2026 menyasar sekitar seribu rumah di Kabupaten Klaten.
Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS dari pemerintah pusat, bantuan aspirasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, APBD Kabupaten Klaten, hingga dukungan Baznas.
Bupati Hamenang mengatakan, peninjauan secara langsung dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Hari ini kita mengecek pelaksanaan program di Desa Sajen. Selanjutnya kita akan terus berkeliling ke berbagai lokasi untuk melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan program ini, apakah sudah berjalan maksimal atau masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki."
Bantuan RTLH tersebut bersifat stimulan. Artinya, pembangunan juga membutuhkan dukungan swadaya dan gotong-royong dari masyarakat ppenerima
Karena itu, hasil rehabilitasi setiap rumah dapat berbeda, menyesuaikan kondisi bangunan serta kemampuan masing-masing penerima manfaat.
"Alhamdulillah masyarakat juga ikut bergotong royong dan berswadaya. Karena sifatnya bantuan stimulan, hasil pembangunan memang berbeda-beda, menyesuaikan kondisi rumah dan kemampuan masing-masing penerima," ungkapnya.
Baca juga: Bukan Sekadar Silaturahmi, Bupati Klaten Hamenang Setia Dengar Langsung Keluhan & Harapan Warga Desa
Meski demikian, pemerintah berharap bantuan tersebut mampu mengubah hunian yang sebelumnya tidak layak menjadi rumah yang lebih aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati.
"Namun yang terpenting, rumah yang sebelumnya tidak layak kini menjadi lebih layak untuk dihuni," imbuhnya.
Bupati Hamenang juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mendata dan mengusulkan rumah yang masih membutuhkan penanganan.
Usulan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan Lapor Mas Bup di WhatsApp 08 567 567 333.
Melalui pemantauan langsung dan partisipasi masyarakat, program rehabilitasi RTLH diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)