Kepala Bandara Ende:  Mobil Travel Tak Boleh Jemput Penumpang di Dalam Bandara
Ryan Nong August 12, 2026 10:42 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Pihak Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman Ende memberikan penjelasan terkait perselisihan antara petugas parkir dan seorang pengemudi taksi yang terjadi pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.45 WITA.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) H. Hasan Aroeboesman Ende, Hariyanto, menyampaikan bahwa di Bandara Ende telah tersedia taksi bandara yang kewenangannya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Hariyanto, pihak bandara memiliki kewenangan dalam mengatur arus kendaraan atau flow kendaraan di area bandara. 

Baca juga: Jek Dikeroyok di Ruang KP3 Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende, Dituding Masuk Pakai Mobil Rental 

Sementara itu, persoalan terkait dugaan pemukulan dalam insiden tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang.

“Mohon izin disampaikan bahwa di bandara ada taksi bandara tersendiri yang kewenangannya dikeluarkan oleh Dishub, sedangkan bandara hanya mengatur flow kendaraan,” jelas Hariyanto, Rabu (12/8/2026).

Ia mengatakan, kasus perselisihan yang melibatkan petugas parkir tersebut kini telah ditangani oleh KP3 Udara dan sedang dalam proses di Polres Ende.

“Sedangkan terkait pemukulan sudah ditangani oleh KP3 Udara dan sedang berproses di Polres Ende,” katanya.

Hariyanto juga menjelaskan mengenai keberadaan kendaraan travel yang beroperasi mengangkut penumpang dari dan menuju Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende.

Menurut dia, ketentuan mengenai pengangkutan penumpang di kawasan bandara bergantung pada kesepakatan yang dibuat antar-asosiasi angkutan.

Namun, berdasarkan pengetahuannya, kendaraan travel tidak diperbolehkan mengambil atau menjemput penumpang di dalam kawasan bandara karena telah tersedia layanan taksi bandara.

“Sedangkan aturan angkut penumpang di bandara tergantung kesepakatan antar-asosiasi angkutan. Sepengetahuan saya, mobil travel tidak boleh mengambil penumpang di bandara karena sudah ada taksi bandara, sedangkan untuk pengantaran diperbolehkan,” ujar Hariyanto.

Dengan demikian, kendaraan travel masih diperbolehkan mengantarkan penumpang menuju Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende. 

Namun, untuk mengambil atau menjemput penumpang dari dalam area bandara, ketentuannya berbeda karena layanan tersebut telah diakomodasi oleh taksi bandara.

Penjelasan tersebut disampaikan pihak UPBU H. Hasan Aroeboesman Ende menyusul munculnya perselisihan antara petugas parkir dan pengemudi taksi yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Pihak bandara menegaskan bahwa pengaturan kendaraan di area bandara dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, sementara persoalan hukum terkait insiden pemukulan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kronologi Menurut Petugas Parkir dan Pengemudi Taksi Bandara

Mereka memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di area kedatangan Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende tersebut setelah Jek melaporkan dugaan pengeroyokan ke SPKT Polres Ende.

Dalam keterangannya kepada TribunFlores.com, Rabu (12/8/2026), petugas parkir dan para pengemudi bandara menyebut kronologi yang disampaikan Jek tidak sesuai dengan kejadian yang mereka alami. 

Mereka mengaku justru terjadi perselisihan setelah Jek ditegur karena memarkirkan kendaraan di area kedatangan dan hendak menjemput seorang penumpang.

Petugas parkir Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende, Imran Marjan Bin Muhammad Bana, mengungkapkan, Jek datang sebelum pesawat mendarat dan memarkirkan mobil di depan tangga terminal kedatangan.

Sebagai petugas parkir, Imran kemudian menegur Jek dan menanyakan jenis kendaraan yang digunakan.

"Saat dia datang parkir di situ, sebagai petugas parkir saya tegur dan menanyakan kepada dia. Saya tanya mobil ini travel atau pribadi. Dia jawab ke saya, iya kadang travel kadang tidak," ujar Imran.

Menurut Imran, setelah mendengar jawaban tersebut, dirinya menjelaskan bahwa kendaraan travel dari luar tidak diperbolehkan mengambil penumpang di area Bandara Ende.

Aturan tersebut, kata dia, merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah, pihak bandara, dan pihak terkait lainnya.

Imran kemudian meminta Jek memindahkan kendaraannya dan menunggu penumpang di luar kawasan bandara. 

Namun, Jek disebut tetap bertahan dan hendak mengambil penumpang yang merupakan seorang perempuan.

"Setelah dengar itu saya arahkan dia keluar, tapi beliau ngotot dan paksa ambil dan muat penumpangnya yang adalah seorang perempuan. Saat itu saya tahan mobilnya dan dia dorong dan mau pukul saya. Saya bilang kalau Pak mau pukul saya silakan, saya hanya jalankan tugas," jelas Imran.

Imran mengatakan, dirinya kemudian menyarankan Jek menyampaikan keberatan langsung ke kantor bandara apabila tidak menerima teguran tersebut. 

Namun, perselisihan itu kemudian menarik perhatian sejumlah pengemudi taksi bandara.

Para pengemudi datang mendekati keduanya setelah melihat Jek disebut hendak memukul Imran. Imran menegaskan bahwa pada saat itu belum terjadi pengeroyokan.

"Saat itu dia mati-matian ngotot dan teman-teman sopir bandara lihat dia mau pukul saya, maka mereka datang mendekat. Saat itu tidak ada reaksi apa-apa dan hanya adu mulut saja," katanya.

Tak lama kemudian, petugas AVSEC datang dan meminta persoalan tersebut diselesaikan di ruang KP3 Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende.

Imran juga membantah tudingan bahwa dirinya membuka pintu mobil Jek dan menarik paksa tas penumpang.

Ia mengatakan penumpang perempuan yang hendak dijemput Jek memahami aturan yang disampaikan dan bersedia berjalan kaki keluar dari area bandara.

"Ibu itu paham dan mau jalan kaki keluar area bandara, tapi dia yang ngotot. Lalu pernyataannya bahwa saya buka pintu mobil dan tarik paksa tas itu tidak benar," tegas Imran.

Imran mengaku baru pertama kali melihat Jek masuk ke Bandara Ende. Ia mengatakan dirinya hanya menjalankan tugas berdasarkan pengakuan Jek bahwa kendaraan tersebut terkadang digunakan sebagai mobil travel.

"Saya pegangan omongannya, dia bilang mobil ini kadang travel. Kalau travel maka saya arahkan dia keluar karena travel tidak bisa jemput penumpang di Bandara Ende sesuai dengan kesepakatan bersama pemerintah, bandara dan pihak keamanan," katanya.

Sementara itu, pengemudi taksi bandara, Selmin Evison alias Renol, yang turut dilaporkan Jek ke Polres Ende, memberikan kesaksiannya terkait kejadian di ruang KP3.

Renol mengatakan, saat berada di dalam ruangan, pihaknya sebenarnya berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui pembicaraan secara baik-baik.

Namun, menurut Renol, situasi berubah ketika dirinya berbicara mengenai persoalan yang terjadi di area parkir.

"Saat bicara, gestur tangan saya ikut mempertegas pernyataan. Dia anggap saya tunjuk dia dan langsung mendorong tangan saya, selanjutnya mengayunkan pukulan ke pelipis saya," ungkap Renol.

Pukulan tersebut, kata Renol, membuat dirinya terjatuh ke sofa. Saat bangkit, ia mengaku secara spontan membalas pukulan Jek.

"Pukulannya itu membuat saya terjatuh dan saat saya bangun langsung reaksi spontan membalas pukulannya. Di situ saya tidak tahu lagi ada reaksi spontan dari teman-teman saat lihat dia pukul saya," katanya.

Renol menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi setelah ia membalas pukulan tersebut karena situasi berlangsung cepat. Ia juga membantah bahwa dirinya bersama pengemudi lain sejak awal berniat mengeroyok Jek.

"Sebenarnya kita mau omong baik-baik, apalagi di ruangan KP3, tapi dia yang pukul duluan maka kita juga reaksi. Dia langsung pukul tangan saya dan ayunkan tangan di pelipis saya. Saya jatuh di sofa dan teman saya peluk. Saat itu saya reaksi spontan balas pukulan," jelasnya.

Renol mengatakan dirinya juga mengalami rasa sakit akibat kejadian tersebut. Ia bahkan telah menjalani visum dan membuat laporan polisi. Setelah kejadian di ruang KP3, Jek disebut keluar dari ruangan dan menuju mobilnya. 

Menurut keterangan para pengemudi, tidak ada lagi kejadian setelah itu hingga Jek meninggalkan kawasan Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende.

Renol membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan Jek ke Polres Ende. Namun, ia juga telah membuat laporan terkait dugaan pemukulan yang dialaminya.

"Soal dia lapor, saya juga buat laporan polisi karena dia pukul duluan. Saya juga visum. Setelah laporan ini kita menunggu proses selanjutnya," ujar Renol.

Pihak KP3 Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende turut memberikan penjelasan. 

Menurut pihak KP3, setelah terjadi persoalan di area parkir, Jek, petugas parkir, dan sejumlah pengemudi dipanggil ke ruang KP3 untuk menyelesaikan masalah.

Namun, saat pembicaraan berlangsung, terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Jek yang kemudian diikuti reaksi dari para pengemudi.

Kini kedua pihak telah membuat laporan polisi. Proses selanjutnya diserahkan kepada Polres Ende untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak KP3 Bandara Haji Hasan Aroeboesman Ende berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku di kawasan bandara agar aktivitas pelayanan penumpang tetap berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak. (bet)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.