Jakarta (ANTARA) - DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmen menjalankan penganggaran daerah secara profesional. transparan, akuntabel, dan bebas dari bentuk penyimpangan yang salah satunya diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2027.

"Penandatanganan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen moral dan kelembagaan untuk menyelenggarakan proses pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 secara profesional, transparan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Rabu.

Dalam kesempatan itu juga ditandatangani Nota Kesepakatan kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Suhud mengatakan, langkah ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD yang berkualitas responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi DKI Jakarta.

Di dalam APBD 2027 terdapat beberapa program kegiatan tahun jamak dan berdasarkan Ketentuan Pasal 92 Ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa persetujuan bersama kegiatan tahun jamak ditandatangani antara Kepala Daerah dan DPRD bersamaan dengan penandatanganan KUA-PPAS.

Selain penandatangan Pakta Integitas dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, DPRD DKI dan Pemprov Jakarta juga melaksanakan Nota Kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta tentang obligasi daerah Provinsi DKI Jakarta.

Suhud berharap Nota Kesepakatan ini dapat memperkuat pembiayaan pembangunan dan mempercepat penyediaan infrastruktur serta pelayanan publik yang berkualitas.

Namun demikian, dia mengingatkan bahwa penerbitannya harus dilaksanakan secara terukur, prudent (bijaksana), transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan fiskal serta keberlanjutan keuangan daerah.