Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menilai Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) merupakan langkah konkret memastikan pelayanan publik bebas dari malaadministrasi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, ORI menegaskan komitmen dalam memperkuat sinergi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui dukungan penuh terhadap pencanangan GNPP.

"Ombudsman RI turut mendukung Pencanangan GNPP dan mendorong setiap perwakilan Ombudsman RI ikut mengawal pelaksanaan program ini di masing-masing daerah," ucap Rahmadi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pencanangan GNPP dilakukan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman.

Surat Edaran Bersama tiga lembaga, yaitu Ombudsman RI, KemenPANRB, dan Kemendagri, disusun untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik secara nasional dan mendukung program prioritas Presiden.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik agar menjalankan aksi nyata secara kolaboratif, terukur, dan berdampak.

MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan GNPP menjadi gerakan bersama seluruh lembaga penyelenggara pelayanan publik, di mana keberhasilannya diukur dari semakin banyak masyarakat yang merasakan pelayanan yang baik.

Gerakan tersebut dilambangkan dengan angka 24/7, sebagai simbol komitmen bahwa semangat melayani harus selalu hidup setiap saat, setiap kesempatan, dan setiap tindakan aparatur negara.

Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam penguatan pelayanan publik.

"Semoga rekan-rekan di daerah dapat memaknai bahwa pelayanan publik adalah kunci agar Indonesia bisa survive," ucap Tito.