Dukung Dokter Tifa, Roy Suryo Tunjukkan Kaus “Saya Akan Lawan!”
Tribun-video August 12, 2026 11:42 PM

TRIBUN-VIDEO — Pemandangan tak biasa mewarnai suasana seusai sidang perdana praperadilan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Pakar telematika Roy Suryo yang hadir memberikan dukungan kepada Dokter Tifa tiba-tiba membuka kemeja biru yang dikenakannya di hadapan awak media.

Di balik kemejanya, Roy mengenakan kaus putih bertuliskan ”SAYA AKAN LAWAN!” dengan huruf hijau.

Kaus tersebut juga menampilkan karikatur seorang petinju serta tulisan kecil, ”Difitnah-fitnah saya diam, dihujat saya diam”.

Aksi tersebut menjadi simbol dukungan Roy terhadap langkah hukum Dokter Tifa yang tengah menghadapi perkara terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

”Saya secara pribadi dan kita semua mendukung, support penuh upaya dari Dokter Tifa. Dan kalau mau dikatakan apa yang akan kita lakukan? Nah, yang akan saya lakukan adalah... SAYA AKAN LAWAN!” ujar Roy sembari menyingkap kemejanya.

Roy mengatakan Dokter Tifa tidak akan mundur dalam menghadapi perkara tersebut.

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap sikap Dokter Tifa yang menyatakan siap menghadapi proses hukum hingga ke tingkat lebih tinggi.

”Dokter Tifa juga akan lawan! Kita juga mendengar semua ketegasan dari Dokter Tifa, luar biasa! Yang menyatakan akan melakukan ini, mengikuti ini dan tidak akan lari,” kata Roy.

Senada dengan Dokter Tifa yang berdiri di sampingnya menyatakan dirinya siap menghadapi jaksa di level hukum yang lebih tinggi, yakni banding.

Ia meminta jaksa berhenti menggunakan cara-cara yang ia anggap melanggar prosedur amar putusan sela PN Jakarta Timur sebelumnya.

“Saya tidak lari dari perkara ini, saya hadapi! Justru praperadilan ini ingin kami katakan bahwa sebaiknya JPU itu melakukan Pasal 206. Apa itu? Banding,” tantang Dokter Tifa.

Baca juga: Profil Ade Darmawan yang Prediksinya 100 Persen Akurat soal Roy Suryo Ajukan Praperadilan ke-4

Menurut Dokter Tifa, proses hukum harus dijalankan sesuai dengan hukum acara yang ada, bukan dengan melakukan perbaikan dakwaan yang ia nilai hanya sekadar “kosmetik edit”.

“Kalau memang JPU mau lanjut lagi ke banding, banding! Kami siap insyaallah,” pungkas dr. Tifa.

Saksikan VIDEO LIPUTAN selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.