TRIBUNWOW.COM - Polisi mengamankan dua orang untuk diperiksa terkait video viral tantangan melafalkan ayat Al-Qur'an dengan imbalan minuman keras (miras).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah festival musik di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kedua orang itu diduga berkaitan dengan aktivitas di sebuah booth yang menawarkan minuman keras sebagai imbalan bagi pengunjung yang mengikuti tantangan melafalkan ayat Al-Qur'an.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral dan menuai sorotan publik.
Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kegiatan tersebut. (*)