Soal Nakes di Cicalengka Nyinyir Pasien BPJS, MenPAN-RB Ingatkan ASN "Memilih untuk Melayani"
Kemal Setia Permana August 13, 2026 01:11 AM

Laporan : Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, angkat bicara soal pelayanan publik, termasuk sikap tenaga kesehatan terhadap masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Pernyataan Rini disampaikan di tengah sorotan terhadap sejumlah tenaga kesehatan yang mendapat kritik karena dinilai memberikan komentar atau perlakuan tidak pantas kepada pasien pengguna BPJS. 

Di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bahwa seorang tenaga kesehatan dipecat karena berkomentar negatif soal pasien BPJS. 

Rini mengingatkan bahwa menjadi aparatur sipil negara (ASN) berarti "memilih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat".

Baca juga:  MenPAN-RB Pantau Pendataan Perlinsos Digital di Sumedang, Klaim Bansos Kini Lebih Cepat

"Saya mengatakan, tentunya kita sebagai ASN adalah melayani dengan hati," kata Rini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, Rabu (12/8/2026). 

Ia menyatakan sikap melayani harus menjadi bagian dari kesadaran setiap ASN dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak semestinya dibedakan berdasarkan latar belakang maupun status penerima layanan.

"Saya mengajak ASN bekerja dengan hati karena kita memilih untuk melayani masyarakat," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.