Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang juga hakim karier, Albertina Ho, tidak lolos dalam seleksi calon hakim agung.
Komisi Yudisial (KY) sendiri telah menyerahkan 14 nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Ke-14 nama tersebut diserahkan setelah melalui rangkaian proses seleksi yang berlangsung sejak Maret 2026.
Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY Anita Kadir memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan independen. Menurut dia, seluruh tahapan seleksi telah disampaikan kepada publik sehingga masyarakat dapat memantau proses tersebut.
“KY memastikan proses seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di MA berlangsung transparan dan independen. Setiap proses telah disampaikan ke publik, sehingga dapat memantau proses seleksi tersebut dan mengikuti setiap alurnya,” tutur Anita, dikutip Rabu (12/8/2026).
Untuk menjaga transparansi dan independensi, KY melibatkan sejumlah pihak dalam proses seleksi. Tahapan dan standar yang digunakan mengacu pada standar kompetensi hakim agung serta calon hakim ad hoc di MA.
“Proses seleksi mengedepankan prinsip transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel,” jelas dia.
Salah satu mekanisme yang diterapkan adalah blind review atau penilaian secara anonim. Dengan metode tersebut, penilai tidak mengetahui identitas peserta yang sedang dinilai. KY juga menetapkan passing grade sebelum identitas peserta dibuka untuk mengurangi potensi keberpihakan atau perlakuan khusus.
Selain itu, KY membuka partisipasi publik dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai integritas dan kompetensi para calon.
“KY memastikan calon yang terpilih tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi berintegritas dan kompeten, serta berkepribadian yang tidak tercela, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum, sesuai dengan kebutuhan MA,” Anita menandaskan.

KY sebelumnya mengumumkan 139 calon hakim agung dan 81 calon hakim ad hoc MA lolos seleksi administrasi pada 21 April 2026. Jumlah tersebut berasal dari total 335 pendaftar.
Para calon yang lolos terdiri atas sejumlah nama yang telah dikenal publik, termasuk Albertina Ho yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan pernah menjadi anggota Dewas KPK.
Sebanyak 139 calon hakim agung tersebut mengikuti proses seleksi untuk mengisi 11 kursi hakim agung yang kosong, terdiri atas dua kursi untuk Kamar Perdata, dua Kamar Agama, empat Kamar Pidana, dan tiga Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Dalam proses berikutnya, pendaftaran daring berlangsung pada 26 Maret hingga 16 April 2026. KY mencatat 175 pendaftar calon hakim agung, 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc Tipikor.
Panitia seleksi KY Andi Muhammad Asrun mengatakan setelah seleksi administrasi, sebanyak 139 calon hakim agung, 20 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc Tipikor dinyatakan lolos.
"Setelah dilakukan seleksi administrasi, lolos administrasi calon Hakim Agung 139 orang, calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung 20 orang, dan calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung 60 orang," kata Andi.
Seleksi kualitas kemudian digelar pada 5-6 Mei 2026, dilanjutkan dengan seleksi kesehatan dan kepribadian pada 3-5 Juni 2026. Dari rangkaian tersebut, 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc HAM, dan dua calon hakim ad hoc Tipikor dinyatakan lolos.
"Dilanjutkan dengan asesmen kepribadian dan kompetensi nonteknis tanggal 3 sampai tanggal 4 Juni. Selanjutnya dilakukan penelusuran rekam jejak dari tanggal 6 Mei sampai tanggal 26 Juli," ujarnya.
Tahap wawancara terbuka berlangsung pada 3-7 Agustus 2026. Materi wawancara meliputi visi, misi dan komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi sesuai kamar peradilan yang dipilih.
Setelah seluruh tahapan seleksi KY selesai, 14 nama akhirnya diserahkan kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Nama Albertina Ho sendiri terpantau tidak masuk dalam daftar 23 peserta seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 yang lolos tahap seleksi kesehatan, kepribadian, dan rekam jejak, saat diumumkan pada Selasa, 28 Juli 2026.
Ada sebanyak 42 peserta yang awalnya tembus mengikuti seleksi di tahap ini. Sebanyak 23 peserta yang dinyatakan lolos seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak tersebut kemudian mengikuti seleksi wawancara akhir yang digelar di Kantor Komisi Yudisial pada 3–7 Agustus 2026.
Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim agung dan calon hakim ad hoc MA pada Rabu (12/8/2026).
Ke-14 calon tersebut terdiri atas empat calon hakim agung Kamar Pidana, dua calon hakim agung Kamar Perdata, dua calon hakim agung Kamar Agama, tiga calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak, dua calon hakim ad hoc HAM, dan satu calon hakim ad hoc Tipikor.
Berikut daftar calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR:
Calon Hakim Agung Kamar Pidana
1. Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H
2. Sekiyanto, S.H., M.H
3. Dr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.H
4. Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar Perdata
5. Dr. Sobandi, S.H., M.H
6. Dr. Nurmaningsih, S.H., M.Kn.
Calon Hakim Agung Kamar Agama
7. Dr. Musthofa, S.H., M.H
8. Dr. Mamat Rohimat, S.H., M.H.
Calon Hakim Agung Kamar TUN (Pajak)
9. Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H
10. Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H
11. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus T, S.H., M.H., PCCP., C.L.A.
Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung
12. Edwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H
13. Roki Panjaitan, S.H.
Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung
14. Sudiyo, S.H., M.H.