TRIBUNNEWS.COM - Rencana pembatasan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi atas menuai sejumlah respons.
Kini, Pemerintah mulai mengkaji rencana tersebut.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kelompok masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 berpotensi tak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi.
Rencana tersebut, dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, pembatasan pembelian BBM Pertalite bagi masyarakat ekonomi atas, khususnya kelompok desil 9–10 dinilai tepat.
Aknolt sepakat bahwa subsidi energi semestinya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara kelompok desil 9–10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi sehingga tidak tepat jika masih menikmati BBM bersubsidi.
“Saya melihat arah kebijakannya seharusnya bukan sekadar melarang orang kaya membeli Pertalite, karena ini juga akan menjadi sulit di lapangan bagaimana membedakan kelompok desil 9-10 dengan kelompok lainnya, tetapi menjadikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya, Rabu (12/8/2026), dilansir TribunJabar.id.
Meski demikian, Aknolt meminta pemerintah tidak menerapkan pembagian desil 9–10 secara kaku.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat tak selalu dapat merepresentasikan keadaan sebenarnya jika hanya mengacu pada kategori statistik tersebut.
“Bisa saja, ada kelompok masyarakat yang secara statistik mungkin berada di sekitar desil 7-8, tetapi memiliki beban ekonomi yang cukup berat, misalnya keluarga dengan banyak tanggungan atau masyarakat yang tinggal di daerah yang belum memiliki transportasi publik memadai,” imbuh Aknolt.
Baca juga: Bahlil Temui Purbaya Bahas Pembatasan Subsidi Pertalite untuk Orang Kaya
Aknolt juga berpendapat bahwa fokus utama pemerintah seharusnya bukan sekadar membatasi masyarakat mampu membeli Pertalite.
Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.
Lantas, apa dampaknya bagi kelompok kelas menengah?
Di sisi lain, Aknolt menjabarkan soal pembatasan Pertalite yang berpotensi memberikan dampak terhadap masyarakat, termasuk kelompok kelas menengah yang masih mengandalkan Pertalite untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari.
Menurutnya, kelompok tersebut cukup rentan terdampak apabila kebijakan diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
“Memiliki kendaraan tidak otomatis berarti seseorang mampu membeli BBM nonsubsidi. Seorang pekerja kelas menengah, bisa saja memiliki mobil untuk kebutuhan pekerjaan,” terang Aknolt.
Tetapi, kelompok tersebut juga masih harus menanggung berbagai kebutuhan. Mulai dari biaya kesehatan dan pendidikan hingga cicilan pinjaman serta pengeluaran rumah tangga lainnya.
“Jika kelompok tersebut tiba-tiba harus beralih dari Pertalite ke Pertamax, biaya transportasi keluarga akan meningkat,” kata Pengamat dari Unpar itu.
Dalam jangka pendek, lanjut Aknolt, kenaikan biaya itu, dapat mengurangi pendapatan yang bisa dibelanjakan oleh masyarakat kelas menengah.
“Dampaknya bahkan dapat meluas ke sektor usaha. Peralihan ke BBM nonsubsidi berpotensi meningkatkan biaya transportasi produsen dan pedagang,” terangnya.
“Jangan sampai pembatasan pembelian Pertalite malah memperlemah kelas menengah yang saat ini sudah menghadapi tekanan biaya hidup karena situasi geopolitik global yang terus terjadi,” imbuh Aknolt.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap dan terukur.
Aknolt juga menilai, Pemerintah perlu memperbaiki transportasi publik dan memastikan ketersediaan BBM nonsubsidi dengan harga yang relatif terjangkau.
3 Hal yang Harus Disiapkan Pemerintah
Dalam kesempatan yang sama, Aknolt membeberkan tiga hal utama yang harus disiapkan pemerintah agar pembatasan Pertalite tak memicu keresahan maupun antrean panjang di SPBU.
Mulai dari data desil hingga kesiapan infrastruktur digital dan sistem pembayaran.
“Pemerintah harus memastikan data desil, khususnya kelompok 9–10, benar-benar diperbarui dan akurat. Data penerima subsidi juga harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.
Kedua, komunikasi dan sosialisasi. Pemerintah harus menjelaskan kebijakan tersebut jauh sebelum implementasi.
Masyarakat dinilai perlu mengetahui alasan pembatasan Pertalite, kelompok yang akan terdampak, serta alternatif yang disiapkan pemerintah.
Aknolt mengingatkan, jangan sampai masyarakat baru mengetahui adanya aturan ketika sudah berada dalam antrean di SPBU.
Ketiga, pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur digital serta sistem pembayaran.
Selain kesiapan sistem, pemerintah juga perlu memastikan proses verifikasi kendaraan dapat berlangsung cepat dan tanpa kendala teknis.
Sebab, gangguan sistem yang menyebabkan proses verifikasi menjadi lambat berpotensi menimbulkan antrean panjang di SPBU.
Baca juga: Atasi Antrean Pertalite dan Solar, Pemerintah Diminta Naikkan Pendapatan Masyarakat
Sementara itu, Manajer Riset dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Badiul Hadi menilai, kebocoran subsidi perlu segera diperbaiki agar anggaran APBN dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Namun, pembatasan pembelian bagi masyarakat mampu juga perlu disertai mekanisme koreksi yang fleksibel agar tidak memicu potensi gesekan sosial.
"Jika desil 9 dan 10 masih menikmati Pertalite, terjadi kebocoran sasaran yang perlu segera dikoreksi oleh pemerintah secara terbuka."
"Namun, pembatasan tidak boleh berhenti pada larangan pembelian. Kunci efektivitasnya terletak pada akurasi data, verifikasi sederhana, dan mekanisme koreksi," katanya kepada Kontan, Rabu (12/8/2026).
Badiul meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menetapkan besaran penghematan anggaran yang akan diperoleh dari kebijakan pembatasan tersebut.
Menurutnya, tingkat kesejahteraan rumah tangga tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah konsumsi BBM di lapangan.
Karena itu, proyeksi penghematan harus dihitung berdasarkan data penggunaan BBM masyarakat yang sebenarnya.
Badiul lantas merekomendasikan skema integrasi data secara bertahap yang mencakup identitas pemilik, registrasi kendaraan, hingga rekaman transaksi harian.
Uji coba dalam skala terbatas serta penyediaan kanal pengaduan dinilai penting untuk memastikan proses penyesuaian subsidi berjalan lancar.
Langkah tersebut juga diperlukan agar berbagai kendala yang muncul selama masa transisi dapat segera ditangani.
Di sisi lain, Badiul menekankan, pentingnya jaminan pasokan dan harga yang wajar bagi jenis BBM nonsubsidi di pasar.
Seperti diketahui, rencana pembatasan BBM bersubsidi ini dibahas Menteri Purbaya bersama Menteri Bahlil Lahadalia dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ucap Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan, pembatasan Pertalite belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Pemerintah saat ini masih mematangkan sistem serta mekanisme penerapan kebijakan tersebut.
Apabila diberlakukan, pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
Adapun satu pertimbangan pemerintah adalah sistem yang dimiliki PT Pertamina dinilai sudah cukup memadai untuk mendukung pelaksanaan pembatasan subsidi BBM.
Pemerintah menilai, penyaluran BBM bersubsidi hingga kini masih belum sepenuhnya menyasar kelompok yang tepat.
Oleh sebab itu, pembatasan konsumsi bagi masyarakat dengan tingkat pendapatan lebih tinggi menjadi salah satu skema yang sedang dipertimbangkan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan pembatasan Pertalite tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi energi diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Menurut Bahlil, masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi semestinya tidak menikmati subsidi yang diberikan pemerintah.
"Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan sistem agar penyaluran subsidi energi yang mencapai ratusan triliun rupiah dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Selain mempertimbangkan tingkat ekonomi masyarakat, pemerintah masih mengkaji mekanisme pembatasan berdasarkan jenis kendaraan.
Bahlil menyebut, jenis kendaraan dapat dijadikan salah satu parameter untuk menentukan masyarakat yang masih memenuhi kriteria sebagai pengguna BBM bersubsidi.
Dengan begitu, rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 belum menjadi kebijakan yang berlaku saat ini.
Pemerintah masih melakukan kajian mengenai mekanisme, sistem penyaluran, serta kriteria kendaraan dan konsumen yang akan terdampak.
Jika kebijakan diterapkan, pemerintah berencana melakukannya secara bertahap dengan tujuan utama memperbaiki ketepatan sasaran subsidi BBM.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis, TribunJabar.id/Nappisah, Kontan.co.id/Arif F, Ridwan Nanda)