Aset Tersembunyi Bandar Arisan Fiktif Diusut Polda Jatim, Flexing Selebgram Bali JNK Disorot
Dyan Rekohadi August 13, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Praktik licik arisan online fiktif yang digawangi tersangka JNK asal Bali akhirnya dibongkar jajaran Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur setelah memperdaya banyak korban demi gaya hidup mewah.

Tersangka nekad memakai jasa endorse sejumlah publik figur hingga memalsukan dokumen legalitas untuk meyakinkan para calon korban agar mau mentransfer uang ke rekening pribadinya.

Polisi kini bergerak cepat membidik para selebgram yang terlibat promosi sekaligus melacak seluruh aset hasil kejahatan yang dipakai tersangka untuk berfoya-foya.

Baca juga: Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban Arisan Online Selebgram Bali, Transaksi Tembus Rp71 M

 

Siasat Gaet Publik Figur

Banyaknya korban yang terdaftar sebagai member arisan online fiktif, menjadi sorotan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur.

Tersangka JNK, asal Bali dinilai meyakinkan korban tidak hanya lewat iming iming keuntungan, maupun legalitas, tapi juga melibatkan sejumlah publik figur.

Alhasil pelaku dapat memperdaya para korban, serta menggunakan uang arisan yang ditransfer ke rekening tersangka, untuk keperluan foya foya.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur Kombespol Bimo Ariyanto, menerangkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka dan saksi, program arisan fiktif juga di endorse oleh sejumlah publik figur.

“Mereka mengontak publik figur atau selebgram, untuk juga ikut mempromosikan program arisan online fiktif ini,” terang Kombespol Bimo, di Mapolda Jatim Rabu (12/8/2026).

Atas hal itu, lanjut dia, penyidik berencana memanggil beberapa publik figur, guna dimintai keterangan.

“Termasuk legalitasnya, bahwa arisan fiktif itu legalitasnya fiktif. Jadi, itu hanya sekedar promosi,” jelasnya.

“Nanti akan kami sampaikan bagaimana perkembangan perkara itu. Nanti kami akan panggil dan kami akan informasikan,” imbuhnya.

Baca juga: Selebgram Asal Bali Diciduk Polda Jatim, Tipu Ribuan Korban Lewat Arisan Online Fiktif

 

Gaya Hidup Flexing dan Perburuan Aset Kejahatan

Disinggung soal rutinitas sehari hari JNK, Kombespol Bimo mengungkapkan, tersangka juga dikenal kerap beraktivitas flexing, alias memamerkan gaya hidup mewah.

“Kegiatan sehari-hari tersangka terkenal jalan jalan, liburan luar negeri, berdasarkan penelusuran profil yang bersangkutan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, meski sudah menyita beberapa barang bukti berupa mobil dan peralatan gadget, namun pihaknya akan terus menelusuri aset lain milik JNK.

“Kami tidak berhenti di situ, selain kerja sama dengan perbankan, kami akan telusuri semua aset hasil dari kejahatan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan, kemajuan teknologi dan media sosial kerap disalahgunakan oknum untuk menipu masyarakat.

“Modus arisan online fiktif ini sangat merugikan dan menunjukkan komitmen Polda Jatim melindungi masyarakat dari kejahatan siber dan ekonomi digital,” ucapnya.

 

Peringatan Tegas Polda Jatim kepada Masyarakat

Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran arisan atau investasi di media sosial.

Pastikan legalitas, transparansi, dan rekam jejak pengelola sebelum bergabung, serta jangan tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Setiap tindakan penipuan online, termasuk promosi dan pengelolaan arisan yang tidak sesuai kesepakatan, adalah perbuatan melawan hukum dan dapat dikenai sanksi pidana," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.