SURYA.co.id, JEMBER - Kabupaten Jember mendapatkan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 dan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar hingga 2024 dari Kementerian Keuangan.
Total anggaran dari dua pos tersebut mencapai Rp223 miliar lebih.
Rinciannya, DAU 2026 yang diterima Jember sebesar Rp151,6 miliar.
Sementara kekurangan bayar DBH sampai 2024 mencapai Rp71,5 miliar.
Wakil Ketua DPRD Jember sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Jember, Widarto, mengatakan pencairan DAU dan kekurangan bayar DBH tersebut merupakan respons Kementerian Keuangan terhadap keluhan sejumlah daerah di Indonesia.
"Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan akan mencairkan DAU dan kekurangan bayar DBH sampai 2024. Ini merespons keluhan banyak daerah di Indonesia, antara lain pemangkasan dana transfer keuangan daerah, kemudian juga ada yang bermasalah dengan pembayaran PPPK paruh waktu," ujar Widarto, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, dari dua pos tersebut Pemkab Jember nantinya akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp223 miliar lebih.
Widarto menilai tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat keuangan daerah Pemkab Jember.
"Kami belum tahu apakah sudah dimasukkan ke KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) atau belum. Kalau belum, akan kami minta masukkan," ujar Widarto.
Saat ini, Badan Anggaran DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember tengah membahas KUPA APBD 2026. Pembahasan tersebut juga mencakup KUA-PPAS 2027.
Menurut Widarto, tambahan DAU dan sisa DBH tersebut seharusnya dimasukkan dalam penganggaran KUPA APBD 2026.
Salah satu pemanfaatannya dapat digunakan untuk membayar honorarium PPPK paruh waktu.
Selain itu, anggaran tersebut juga dapat diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Juga bisa untuk pembangunan. Jika nanti di 2027, ada penganggaran untuk pembangunan infrastruktur Rp400 miliar, yang Rp200 miliar bisa dicicil dulu dengan anggaran ini, masuk di 2026. Jadi anggaran untuk infrastruktur di 2027 tinggal Rp200 miliar saja," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Pernyataan Widarto tersebut masih berkaitan dengan polemik rencana pinjaman atau utang daerah untuk pembiayaan pembangunan Jember sebesar Rp786 miliar yang tertuang dalam KUA-PPAS 2027.
Rencana utang daerah sebesar Rp786 miliar tersebut akan dibagi ke dalam empat pos.
Rinciannya, Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur, Rp200 miliar untuk penerangan jalan umum, Rp130 miliar untuk belanja bangunan dan alat kesehatan di RSD dr Soebandi, serta Rp56 miliar untuk belanja bangunan dan alat kesehatan di RSD Balung.
Dengan adanya tambahan DAU dan DBH sebesar Rp223 miliar lebih, DPRD Jember mendorong agar sebagian anggaran tersebut dapat dimanfaatkan lebih awal untuk kebutuhan pembangunan 2026.
Langkah itu dinilai dapat mengurangi beban pembiayaan pembangunan yang direncanakan melalui utang daerah pada 2027.