Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ende dalam mengelola fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Ende, Magy Sigasare, menilai kemampuan Pemkab Ende menjaga kondisi fiskal daerah patut mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah pusat.
Menurut Magy, meskipun Kabupaten Ende mendapatkan tambahan alokasi fiskal yang relatif kecil dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kondisi tersebut justru dapat menjadi indikator bahwa Ende mampu mengelola kebijakan efisiensi fiskal dengan baik.
“Dari sisi positifnya, meskipun kita mendapatkan tambahan alokasi yang terkecil dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi NTT, namun ini mengindikasikan bahwa kita yang paling berhasil mengatur kebijakan efisiensi fiskal daerah,” ujar Magy, Rabu (12/8/2026) di Kantor DPRD Kabupaten Ende usai mengikuti rapat paripurna.
Baca juga: Bupati Ende Mengaku Sedih Jaksa Geledah Kantor Dinas P dan K Ende
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya tambahan bantuan fiskal dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Ende sebesar Rp9 miliar.
Dana tersebut merupakan bagian dari bantuan fiskal yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membantu daerah yang mengalami tekanan keuangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain tambahan bantuan fiskal sebesar Rp9 miliar, Kabupaten Ende juga memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak) sebesar Rp4 miliar.
Dengan demikian, total tambahan dana yang diterima Pemerintah Kabupaten Ende mencapai Rp13 miliar.
Namun, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, sebelumnya menjelaskan, tambahan bantuan fiskal Rp9 miliar tersebut tidak harus digunakan untuk membayar gaji PPPK.
Pasalnya, kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, telah terlebih dahulu dianggarkan dalam APBD Kabupaten Ende.
Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemkab Ende melakukan efisiensi terhadap berbagai belanja rutin pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Yosef mengatakan, pembayaran gaji PPPK saja telah dialokasikan sekitar Rp45 miliar per tahun dalam APBD.
Sementara kebutuhan belanja rutin Pemerintah Kabupaten Ende dapat mencapai sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar setiap bulan.
Karena belanja pegawai telah dipersiapkan sebelumnya, tambahan dana Rp9 miliar dari pemerintah pusat kemudian dapat memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Ende untuk mendukung kebutuhan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur.
Bagi Fraksi Golkar, kondisi ini menjadi bukti, kebijakan efisiensi yang dilakukan Pemkab Ende tidak semata-mata menunjukkan keterbatasan fiskal, tetapi juga memperlihatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penataan anggaran.
Magy Sigasare mengatakan, kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan tambahan dana seharusnya tidak hanya menyasar daerah yang mengalami kesulitan fiskal.
Menurut dia, pemerintah daerah yang mampu mengelola keuangan secara baik di tengah kebijakan efisiensi juga layak mendapatkan penghargaan dalam bentuk insentif fiskal.
“Dengan demikian ruang ini dapat diperjuangkan agar tidak saja daerah yang dipandang kurang berhasil mengelola fiskalnya di tengah kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat saja yang diberikan tambahan dana,” tambah Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Ende itu.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga perlu memberikan perhatian kepada daerah yang dinilai berhasil menjaga dan mengelola fiskalnya.
“Daerah yang dipandang berhasil mengelola fiskal daerahnya perlu juga diberikan insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat untuk daerah,” ujarnya.
Menurut Magy, pemberian insentif tersebut dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus menjalankan kebijakan efisiensi dan pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab.
Fraksi Golkar juga melihat masih terdapat ruang bagi Pemerintah Kabupaten Ende untuk memperjuangkan tambahan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Magy berharap keberhasilan Ende mengelola efisiensi anggaran dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Mungkin dengan cara ini, masih ada ruang bagi Pemerintah Kabupaten Ende untuk mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun 2026 ini,” katanya.
Ia berharap Pemkab Ende dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan kondisi fiskal daerah sekaligus memperjuangkan tambahan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat.
Bagi Fraksi Golkar, tambahan dukungan tersebut penting untuk memperluas ruang fiskal daerah sehingga pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengganggu pemenuhan kewajiban dasar pemerintah daerah.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende menerima tambahan bantuan fiskal sebesar Rp9 miliar dari pemerintah pusat.
Tambahan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam membantu daerah menghadapi tekanan fiskal, khususnya terkait kebutuhan belanja pegawai.
Bupati Ende Yosef Badeoda mengatakan tambahan tersebut cukup membantu Pemkab Ende karena dapat memberikan ruang untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan rutinitas pemerintahan.
Dengan kondisi tersebut, Fraksi Golkar menilai kemampuan Pemkab Ende menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran, pembayaran belanja pegawai, dan keberlanjutan pembangunan patut menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam memberikan insentif fiskal pada perubahan anggaran tahun 2026. (Bet)