WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyebab kematian Sutrimo sampai saat ini masih belum diketahui.
Hasil pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah tak menemukan tanda-tanda luka yang menunjukkan kekerasan akibat benda tumpul maupun senjata tajam.
Namun, polisi serta tim dokter forensik belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh korban telah dibawa ke laboratorium guna jalani pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA.
Baca juga: Makam Sutrimo di Banyumas Dibongkar, Warga Berdatangan hingga Polisi Kerahkan 183 Personel
Pemeriksaan dilakukan usai makam Sutrimo diekshumasi oleh tim gabungan di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
Proses ekshumasi dan pemeriksaan berlangsung selama tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Menurut Ketua Tim Forensik, Prof Yudi, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tetapi tim tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada kekerasan secara kasat mata.
"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi.
Baca juga: Hari Ini Penyidik Polda Metro Jaya Lakukan Ekshumasi Jenazah Sutrimo di Banyumas Jawa Tengah
Meski tidak menemukan tanda kekerasan, pemeriksaan belum dapat dihentikan.
Kondisi jenazah menjadi salah satu tantangan karena Sutrimo telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 atau hampir tiga minggu sebelum diekshumasi.
"Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23, jadi sudah hampir tiga minggu, di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut," kata Yudi.
Baca juga: Ada Indikasi Dibunuh, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polda Metro Siapkan Ekshumasi
Oleh sebabnya, tim forensik mengambil berbagai sampel untuk pemeriksaan laboratorium.
Sampel diambil dari sejumlah bagian tubuh, mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah, termasuk kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi sejumlah organ seperti lambung dan jantung.
"Kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, untuk menentukan sebab kematiannya secara scientific, secara ilmiah," kata Yudi.
Tiga Pemeriksaan Utama
Ada tiga pemeriksaan utama yang dilakukan tim forensik, yakni histopatologi, toksikologi, dan DNA.
Pemeriksaan histopatologi dilakukan terhadap jaringan tubuh, sedangkan toksikologi bertujuan mencari kemungkinan adanya racun atau zat tertentu.
Sementara itu, pemeriksaan DNA dilakukan untuk membantu proses identifikasi dan pendalaman kasus.
Hasil pemeriksaan laboratorium diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.
Polisi masih menunggu hasil tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
"Perkiraan antara dua sampai tiga minggu bisa terselesaikan dari hasil laboratoriumnya," kata Yudi.
Tim forensik juga mendalami keterangan keluarga mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal.
Keluarga sebelumnya menyebut dari mulut serta hidung Sutrimo mengeluarkan buih.
Saat jenazah diekshumasi, tambah Yudi, buih itu sudah tidak ditemukan.
Meski demikian, dokter mengambil sampel dengan melakukan swab pada bagian yang berkaitan untuk diperiksa di laboratorium.
"Pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada. Tapi kami mencoba melakukan tadi, pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa,” kata dia.
Hasil pemeriksaan toksikologi, DNA, serta histopatologi nantinya akan dicocokkan untuk membantu menentukan penyebab kematian Sutrimo secara ilmiah.
Bagian dari Penyidikan
Ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Perkara ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
Kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena berkaitan dengan lokasi kejadian yang masuk wilayah hukumnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan laporan dibuat usai keluarga dan masyarakat melihat sejumlah kejanggalan terkait kematian Sutrimo.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti,” kata Iman.
Keluarga mempersoalkan terkait rangkaian peristiwa sejak Sutrimo ditemukan hingga proses pengantaran ke rumah sakit dan kemudian kepada keluarga.
Disebutkan bahwa barang milik Sutrimo belum diserahkan kepada keluarga turut menjadi bagian dari kejanggalan yang dilaporkan.
"Pihak keluarga memandang ada hal-hal yang janggal. Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami,” ujar Iman.
Penyidik sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan masih terus dikembangkan.
Untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak dipengaruhi dugaan maupun spekulasi, tim forensik melibatkan dokter dari berbagai institusi.
Pemeriksaan juga melibatkan ahli DNA, patologi anatomi, serta laboratorium forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, hasil ekshumasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
“Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” ucap Budi. (m31)