Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - DPRD Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Morowali sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (13/8/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian pemberhentian almarhum Sadak Husain ZA sebagai anggota DPRD Morowali.
Baca juga: Bupati Donggala Luncurkan Batik Randoo Nagaya, Motif Terinspirasi Pohon Donggala
Posisi tersebut kemudian diisi oleh Supardi Halilu sebagai anggota DPRD Morowali melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pantauan di lokasi, prosesi pengangkatan Supardi Halilu berlangsung khidmat.
Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap Supardi Halilu.
Prosesi tersebut turut didampingi oleh rohaniawan sesuai dengan tata cara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD.
Dengan dilantiknya Supardi Halilu, keanggotaan DPRD Morowali kembali terisi untuk melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif hingga berakhirnya masa jabatan 2024-2029.(*)