Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta mempertanyakan tujuan pejabat pajak Hari Sih Advianto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Pajak) di Komisi III DPR, Kamis (13/8/2026).
Menurut Wayan, pejabat pajak bukanlah jabatan sembarangan. Dia pun mempertanyakan alasan Hari ingin beralih menjadi hakim.
"Sejak kapan saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim? Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat," tanya Wayan.
Hari menjelaskan dirinya telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1991 hingga 2009. Setelah itu, dia menjadi widyaiswara perpajakan untuk mengajar pegawai di Pengadilan Pajak.
"Saya tenaga pengajar dan trainer untuk pegawai di Pengadilan Pajak, di Pusdiklat Perpajakan," ucap Hari.
Saat ada rekrutmen hakim, Hari mendaftar meski mengakui tidak memiliki latar belakang hukum. Sepanjang kariernya, dia bekerja di bidang akuntansi. Hari mengatakan saat ini tengah menempuh pendidikan S3 di bidang hukum.
"Memang betul tidak ada rencana sebenarnya, karena basic saya memang akuntansi. Jadi memang tidak di bidang hukum. Setelah ada kesempatan itu, baru kami belajar hukum sampai akhirnya ambil S3 hukum," jelasnya.
Terkait motivasinya menjadi Hakim Agung, Hari mengaku ingin bermanfaat bagi masyarakat.
"Mengenai motivasi menjadi Hakim Agung, kita semua punya kewajiban mengembangkan talenta diri. Dan manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia lain. Saya hanya ingin jalankan hal tersebut agar yang saya miliki lebih bermanfaat," kata Hari.