Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Hidangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tak layak konsumsi ditarik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jati, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, sebelum dibagikan kepada para siswa.
Komisi D DPRD Karanganyar menilai keputusan tersebut merupakan langkah mitigasi yang tepat untuk mencegah persoalan lebih besar, termasuk potensi keracunan massal.
Penarikan dilakukan setelah pihak SPPG menemukan adanya hidangan yang dianggap tidak memenuhi kelayakan untuk dikonsumsi. Menu tersebut kemudian tidak diteruskan ke sekolah penerima MBG.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar Bobby Aditya Putra menilai langkah yang dilakukan SPPG Jati sudah sesuai dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
"Sesuai arahan kepala BGN yang baru, sudah sangat tepat, sesuai arahan Kepala BGN," kata Bobby, Rabu (12/8/2026).
Baca juga: 3.000 MBG Ditarik Imbas Tak Layak Konsumsi, Ketua DPRD Karanganyar : Jangan Sampai Anggaran Mubazir
Menurut Bobby, keputusan menarik hidangan sebelum sampai kepada penerima manfaat jauh lebih baik dibandingkan memaksakan makanan yang kondisinya sudah diragukan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak layak dikonsumsi.
Bobby juga mengapresiasi keputusan Kepala SPPG Jati yang memilih melakukan penarikan menu meski konsekuensi dan risiko dari langkah tersebut harus ditanggung oleh pihak SPPG.
"Saya mengapresiasi karena, tidak memaksakan yang sudah kurang layak," ujarnya.
Meski langkah mitigasi tersebut dinilai tepat, Komisi D DPRD Karanganyar meminta persoalan serupa tidak kembali terjadi. Kualitas makanan yang dibagikan melalui program MBG dinilai harus menjadi perhatian utama karena menyangkut konsumsi anak-anak di sekolah.
Baca juga: Di Balik Penarikan Menu MBG di Jati Karanganyar : Ayam Rempah Berubah Rasa, Bau hingga Warna
Komisi D meminta setiap SPPG memastikan makanan yang disiapkan benar-benar dalam kondisi layak sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
"SPPG menarik makanan apabila ada indikasi makanan yang tak layak konsumsi, itu merupakan langkah mitigasi, meski resiko ditanggung SPPG tersebut, dan saya mengapresiasi karena, tidak memaksakan yang sudah kurang layak, dan kedepan, kami dari Komisi D meminta SPPG memberikan hidangan semaksimal mungkin kepada para penerima," ujar dia.