Warga Kuala Kepeng Minta Lahan Eks Sawah Dikeluarkan dari HGU Perusahaan
Nur Nihayati August 13, 2026 02:03 PM

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Warga Kuala Kepeng, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, meminta lahan seluas 500 hekatar (Ha) eks sawah dikeluarkan dari hak guna usaha (HGU) PT ASN. 

Permintaan itu, agar warga bisa mengembalikan kejayaan Kuala Kepeng, sebagai penghasil padi pada masanya.

Selain itu, lahan eks sawah itu diminta dikembalikan untuk tempat mata pencaharian bagi warga Kuala Kepeng, yang sedang berjuang agar bisa kembali ke kampungnya. 

Mengingat Desa Kuala Kepeng, numpang di Desa Harapan Baru, sejak mengungsi akibat konflik 2003 lalu.

Baca juga: Lepas Kontingen Pramuka ke Cibubur, Ini Pesan Bupati Aceh Singkil

"Harapan kami dikembalikan lahan kami," kata warga Kuala Kepeng, Muda Setia, Rabu (12/8/2026).

Menurut Muda Setia, sawah yang kini telah menjadi areal perkebunan kelapa sawit tersebut digarap warga Kuala Kepeng, sampai tahun 1980-an. 

Warga berhenti menggarap akibat serangan hama yang pada masa itu belum tahu mengendalikannya. 

Setelahnya digunakan bercocok tanam lain, hingga akhirnya ditinggal mengungsi akibat konflik 2003 lalu.

Penduduk Kuala Kepeng, Nurdin Angkat (65) menjelaskan pada masa lalu, daerahnya merupakan penghasil padi. 

Hal itu membuat desanya sangat terkenal dan menjadi pusat perdagangan. 

Penduduk luaar daerah berdatangan untuk membeli padi.

Sebagai daerah penghasil padi yang merupakan kebutuhan pokok, Kuala Kepeng, memiliki arti kuala uang.

"Padi itulah uang," ujar pria berkaca mata itu, di dampingi Sarifuddin Saran (60) penduduk Kuala Kepeng, lainnya. 

Nurdin mengatakan dirinya ingin segera kembali ke kampung lama Kuala Kepeng. Untuk itu, ia berharap areal eks sawah segera dikeluarkan dari HGU. 

Warga Kuala Kepeng, terus memperjuangkan permintaanya dengan di dampingi Koalisi NGO Ham Aceh. 

Sementara itu, pihak PT ASN yang coba dihubungi melalui layanan WhatsApp, untuk keperluan konfirmasi sejak, Rabu (12/8/2026) belum merespon.(*)

Baca juga: Harga Sawit di Tingkat Petani Aceh Singkil Capai Rp 2.680 per Kilogram

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.