Tampang pria inisial KF, pelaku pembunuhan dan pemerkosa wanita inisial SNA (21) di sebuah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap KF kurang dari 24 jam usai peristiwa tersebut.
Menurut keterangan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim pada Rabu (12/8), pelaku diketahui sedang berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi bejat tersebut.
Berdasarkan unggahan resmi Jatanras Polda Metro, saat kejadian pintu kontrakan korban tidak terkunci. Pelaku yang tengah mabuk masuk ke kamar korban.
Saat korban terbangun, terjadi kekerasan yang menyebabkan korban tidak berdaya. Pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (11/8/2026). Korban ditemukan meninggal dunia oleh pacarnya, Antoni Rahman, yang kemudian memanggil tetangga dan pemilik kontrakan sebelum melaporkan ke Polsek Benda.
Polisi menegaskan KF akan diproses hukum atas tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukannya.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/08/12/19121051/pembunuh-wanita-di-kontrakan-tangerang-beraksi-di-bawah-pengaruh-miras