SURYA.CO.ID SURABAYA - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 11,79 persen pada Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya, dengan volume meningkat dari 116 ribu menjadi 130 ribu TEUs.
Sekretaris Perusahaan TPS Erika A Palupi mengatakan pertumbuhan tersebut sepenuhnya ditopang arus petikemas internasional, yang menunjukkan aktivitas perdagangan melalui terminal masih bergerak positif.
"Kinerja positif di Juli 2026 didorong sepenuhnya oleh kontribusi arus peti kemas internasional. Sebagai perbandingan, pada Juni 2026 arus peti kemas internasional mencapai 116 ribu TEUs," kata Erika A Palupi, Sekretaris Perusahaan TPS, Rabu (12/8/2026).
Meski tumbuh secara bulanan, kinerja secara tahunan masih mengalami koreksi. Sepanjang Januari-Juli 2026, arus petikemas internasional tercatat 807 ribu TEUs, turun 6,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 867 ribu TEUs.
Secara keseluruhan, arus petikemas domestik dan internasional mencapai 830 ribu TEUs, terkoreksi 8,59 persen dibandingkan Januari-Juli 2025 yang mencapai 908 ribu TEUs.
Baca juga: Arus Peti Kemas Tembus 6,42 Juta TEUs, Pelindo Ungkap Sinyal Kuat Ekonomi Indonesia
TPS menjelaskan koreksi secara tahunan terutama merupakan konsekuensi proses transisi dan integrasi peralatan baru, yakni empat unit Electric Quay Container Crane (E-QCC) dan 14 unit Electric Rubber Tyred Gantry (E-RTG).
"Proses instalasi, pengujian dan adaptasi operasional memerlukan waktu agar produktivitas secara bertahap sampai pada titik optimal. Pengoperasian alat baru selaras dengan optimalnya pengoperasian alat eksisting, didukung dengan sumber daya pendukung yang handal akan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja operasional secara berkelanjutan pada periode mendatang," jelas Erika.
Dari sisi perdagangan luar negeri, arus petikemas ekspor pada Juli 2026 tumbuh 20,54 persen secara month-on-month, dari 57 ribu TEUs pada Juni menjadi 68 ribu TEUs.
Kenaikan juga terjadi pada arus impor, meski dengan pertumbuhan lebih rendah, yakni 3,39 persen dari 59 ribu TEUs menjadi 61 ribu TEUs.
Secara kumulatif Januari-Juli 2026, komposisi arus petikemas internasional terdiri dari 49 persen ekspor atau 400 ribu TEUs dan 51 persen impor atau 407 ribu TEUs.
Komposisi tersebut relatif tidak berubah dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Saat itu, arus ekspor menyumbang 49 persen dengan volume 428 ribu TEUs, sedangkan impor mencapai 51 persen atau 439 ribu TEUs.
Baca juga: Bea Cukai Ungkap Ekspor Jatim Alami Re-Impor sebagai Dampak Memanasnya Selat Hormuz
Dari sisi produktivitas, TPS mencatat rata-rata kinerja bongkar muat sebesar 51 box/ship/hour selama dua bulan pertama 2026. Angka tersebut berada di atas standar minimum yang ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui KSOP Utama Tanjung Perak, yakni 48 box/ship/hour.
TPS juga mempertahankan posisi dominan di pasar petikemas internasional dengan market share sebesar 83 persen di Pelabuhan Tanjung Perak.
Erika menyebut pertumbuhan 11,79 persen pada Juli menjadi sinyal bahwa aktivitas perdagangan melalui TPS terus bergerak positif. Kenaikan terutama ditopang petikemas internasional, baik ekspor maupun impor.
"TPS berkomitmen untuk terus menjaga kinerja operasional yang andal, aman dan berkelanjutan. Dengan produktivitas bongkar muat yang tetap berada di atas standar yang ditetapkan regulator serta penguasaan pangsa pasar internasional sebesar 83 persen di Pelabuhan Tanjung Perak, kami akan terus mendukung kelancaran rantai logistik nasional dan pertumbuhan perdagangan Indonesia,” ungkap Erika.
Wakil Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur, Boy G Rahman, menilai kenaikan arus petikemas ekspor Juli 2026 menjadi sinyal positif bagi sektor ekspor nasional, khususnya Jawa Timur dan kawasan Indonesia Timur.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan permintaan pasar internasional terhadap produk ekspor Indonesia masih cukup terjaga di tengah tantangan ekonomi global.
"Kami mengapresiasi upaya TPS dalam menjaga kelancaran arus logistik dan melakukan modernisasi peralatan terminal. Langkah tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya saing pelabuhan serta memberikan kepastian layanan bagi eksportir. Kedepan, sinergi antara operator pelabuhan, pelaku usaha dan pemerintah perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekspor dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkas Boy.