Pria Berpakaian Wanita dan Berhijab Diamankan Satpol PP-WH Saat Nongkrong di Warkop Banda Aceh
Muliadi Gani August 13, 2026 01:54 PM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pria yang kedapatan mengenakan pakaian wanita dan hijab saat nongkrong di salah satu warung kopi (warkop) kawasan Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Penertiban tersebut berlangsung pada Selasa (11/8/2026) tengah malam hingga dini hari sekitar pukul 00.42 WIB.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut diambil setelah pihak personel menerima pengaduan dari warga setempat yang merasa resah dengan keberadaan kelompok tersebut.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melancarkan razia penertiban terhadap seorang pria yang mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab, saat sedang nongkrong bersama rekannya di salah satu warkop di Kecamatan Jaya Baru," kata Rizal.

Di lokasi kejadian, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal dan interogasi singkat terhadap terperiksa beserta rekan-rekannya.

Guna proses pemeriksaan yang lebih mendalam, rombongan tersebut kemudian diboyong ke Markas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh.

Baca juga: Niat Jenguk Orang Sakit Berujung Maut, 7 Warga Gampong Puli Pidie Dimakamkan dalam Dua Liang

Baca juga: Asyik Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Lima ASN Terjaring Razia Satpol PP-WH Aceh

Menjalani Tes Kesehatan, Tes Urine, hingga Pembinaan di Rumah Singgah

Dalam menangani kasus penegakan syariat dan ketertiban umum ini, Satpol PP-WH Banda Aceh tidak bergerak sendiri.

Pihaknya berkolaborasi dengan instansi teknis seperti Dinas Kesehatan dan BNN Kota Banda Aceh untuk memeriksa kondisi fisik serta potensi penyalahgunaan zat terlarang.

"Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BNN Kota Banda Aceh, petugas juga telah menjalankan rangkaian tes kesehatan, termasuk tes HIV dan sifilis, serta tes urine kepada mereka," jelas Rizal.

Usai merampungkan serangkaian tes medis dan pemindaian narkoba, kelompok pria tersebut dipindahkan ke Rumah Singgah guna menjalani proses pembinaan khusus secara intensif.

Pihak Satpol PP-WH juga menerapkan sanksi administratif berupa kewajiban untuk melapor secara berkala.

"Seluruh pihak yang diamankan sedang menjalani penanganan lanjutan, mendapatkan pembinaan khusus, serta dikenakan kewajiban untuk melakukan wajib lapor secara berkala," tegas Rizal.

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam serta ketertiban umum di ruang publik.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Baca juga: Satpol PP dan WH Aceh Jaring 8 ASN Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Baca juga: Dulu Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kini Asral Terbaring Lumpuh dan Butuh Uluran Tangan

Baca juga: Terlibat Vape Narkoba Etomidate, Oknum Polisi di Bireuen Dipecat Tidak Dengan Hormat

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.