Bongkar Gudang Obat Terlarang di Kemang Bogor, Polisi Temukan Setengah Juta Butir di Rumah Kosong
Tsaniyah Faidah August 13, 2026 02:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Polisi membongkar gudang penyimpanan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor di kawasan Perumahan Permata Kemang 2.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, setengah juta butir obat keras berhasil disita oleh petugas.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 240.000 butir Hexymer dan 260.000 butir Tramadol.

Sebanyak 500.000 butir barang bukti obat-obatan tersebut tersimpan di dalam 11 box berwarna putih.

Kasatnarkoba Polres Bogor, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar mengungkapkan, obat-obatan terlarang tersebut disimpan di dalam rumah kosong.

"Berdasarkan laporan informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa di Perumahan Permata Kemang 2 terdapat peredaran obat keras," ujarnya," Kamis (13/8/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial YS, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Adapun pelaku yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian yakni berinisial MS selaku pemilik rumah.

"Berdasarkan keterangan saksi bahwa rumah tersebut disewa oleh pelaku MS, saat ini masih kita kejar," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.