Viral di Media Sosial Dugaan Pungli di Fakultas Ekonomi  UBT, Begini Penjelasan Dekan 
Junisah August 13, 2026 06:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Viral di media sosial dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di lingkungan Universitas Borneo Tarakan (UBT) dan dialami mahasiswa UBT khususnya di Fakultas Ekonomi.

Berdasarkan informasi diterima, ada permintaan dana sebesar Rp5 juta untuk melakukan perjalanan tour akademik ke luar negeri Malaysia. Dimana tour akademik tersebut diketahui tidak masuk kurikulum.

Kemudian bagi mahasiswa yang tidak mengikuti  kegiatan tour akademi, diminta dana sebesar Rp 3 jura dengan alasan untuk dosen pendamping yang mengikuti tour tersebut.

Menjawab informasi yang viral tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBT, Prof Dr E Mohamad Nur Utomo, memberikan klarifikasi.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan kegiatan akademik tour yang dilaksanakan oleh Program Studi Magister Manajemen.

"Ya, jadi pertama awalnya kan gini, ini ada kegiatan  di Prodi Magister Manajemen, yaitu tour academic. Kegiatan ini sebenarnya walaupun apa, tidak terstruktur di kurikulum, tapi ini bagian kegiatan di prodi," ujar Mohamad Nur Utomo, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: Imigrasi Nunukan Tepis Isu Pungli Terhadap WNA Malaysia, Pastikan Semua Proses Sesuai Regulasi

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan kali pertama dilaksanakan. Kegiatan serupa, kata dia, telah dilakukan sejak awal berdirinya Program Studi Magister Manajemen UBT.

"Itu sudah dilakukan sejak awal Prodi Magister itu berdiri. Jadi kegiatan ini sebenarnya sudah yang ketiga kali. Setiap tahun itu ada," katanya.

Ia menyebut kegiatan tersebut memiliki sejumlah manfaat bagi mahasiswa. Pada pelaksanaan terakhir, mahasiswa melakukan kunjungan ke Kota Kinabalu, Malaysia, termasuk ke Universiti Malaysia Sabah (UMS). Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa mengikuti sejumlah kegiatan akademik.

"Di sana ada kegiatan seminar internasional mahasiswa, kemudian juga ada MoU dengan UMS dengan Malaysia," katanya.

Selain kegiatan di UMS, rombongan juga mengunjungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Menurut Prof. Mohamad Nur Utomo, kunjungan tersebut memberikan informasi mengenai kondisi warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

"Kita juga ke KJRI ya, KJRI itu kita banyaklah informasi apa namanya, WNI kita yang orang tuanya bekerja tanpa dokumen yang legal itu hak pendidikannya tuh dibatasi, sehingga itu bisa menjadi peluang pengabdian dosen-dosen. Jadi banyaklah manfaatnya, masih banyak," sambungnya.

Lebih lanjut, Prof Mohamad Nur Utomo menjelaskan kegiatan academic tour tersebut tidak tercantum secara terstruktur dalam kurikulum. Karena itu, biaya pelaksanaannya tidak masuk dalam pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menurutnya persoalan pembiayaan kemudian dibicarakan bersama mahasiswa.

"Sehingga mau tidak mau itu nanti kita rapatkan dengan mahasiswa. Dan itu sudah kita sampaikan, sosialisasikan di awal-awal. Tidak tiba-tiba mendadak ya," katanya.

Ia menegaskan informasi mengenai kegiatan tersebut telah disampaikan sejak awal masa perkuliahan. Tepatnya awal-awal mereka masuk semester 2. Prof. Mohamad Nur Utomo kemudian menjelaskan bahwa mahasiswa Program Magister Manajemen terdiri dari tiga kelas yang berasal dari sejumlah daerah. ada Tarakan, ada Malinau, ada Bulungan.

Dari pembahasan tersebut, menurutnya kemudian muncul kesepakatan mengenai pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan.

"Di situ timbullah kesepakatan. Jadi kita ini sifatnya apa, sebagai fasilitator saja gitu. Karena ini kegiatan untuk mahasiswa, dari mahasiswa untuk mahasiswa," jelasnya.

Baca juga: Emak-emak di Samarinda Demo Pungli Sekolah, Tak Direspon Ancam Kirim "Kuyang" ke Presiden Jokowi

Terkait nominal Rp3 juta yang menjadi sorotan dalam informasi viral tersebut, Prof. Mohamad Nur Utomo mengatakan angka tersebut muncul setelah dilakukan perhitungan kebutuhan biaya perjalanan.

"Nah, dihitunglah tadi berapa biaya keberangkatannya untuk ke sana gitu kan," ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, kata dia, mahasiswa kemudian menyepakati adanya beban kolektif agar kegiatan tetap dapat berjalan.

"Nah, di situ juga di dalam musyawarah itu timbullah kesepakatan agar tadi karena kita ingin memastikan bahwa kegiatan ini bisa berjalan, maka ada katakanlah beban kolektif gitu ya," katanya.

Ia menjelaskan, mahasiswa yang tidak mengikuti perjalanan juga disebut menyepakati memberikan kontribusi.

Namun, Prof. Mohamad Nur Utomo menegaskan pembayaran Rp3 juta tersebut menurutnya bukan kewajiban mutlak.

"Itu sebenarnya bukan tidak mutlak. Artinya tidak wajib gitu, tidak kita wajibkan. Itu adalah kesepakatan gitu ya, kesepakatan  di forum tadi itu kita gitu, forum musyawarah tadi," tegasnya.

Ia menyebut tidak seluruh mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan kemudian membayar kontribusi tersebut.

"Terbukti, ada juga mahasiswa yang tidak ikut dan tidak bayar, itu tidak kita tagih, tidak kita minta gitu ya," ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembayaran Rp3 juta bukan merupakan pungutan yang diwajibkan kepada seluruh mahasiswa yang tidak ikut.

"Jadi ada yang tidak ikut membayar, ada juga yang tidak ikut tidak membayar," katanya.

Ia menambahkan, mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan maupun tidak memberikan kontribusi tetap memperoleh hak akademik yang sama.

"Nah, mereka maksudnya sama semua, punya hak yang sama, mengi- apa namanya, ikut ujian dan lulus sama-sama, semua tidak ada masalah," jelasnya.

Dalam klarifikasinya, Prof. Mohamad Nur Utomo juga membantah informasi yang menyebut dana tersebut digunakan untuk pengembangan institusi maupun membiayai dosen pendamping.

"Mereka kemarin seakan ini digunakan apa, pengembangan di institusi dan lain sebagainya. Jadi tidak benar tuh ada katakan untuk mendanai apa, dosen pendamping, segala macam, itu tidak benar," tegasnya.

Ia kembali menegaskan posisi pihak fakultas dalam kegiatan tersebut sebagai fasilitator.

"Jadi intinya seperti itu, bahwa kegiatan ini yang pertama adalah tadi tuh apa sifatnya kesepakatan dari mahasiswa untuk mahasiswa," ujarnya.

Ia juga kembali menekankan bahwa kontribusi Rp3 juta bagi mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan bukan merupakan kewajiban.

"Kemudian tidak ada kewajiban ya, tadi tuh untuk yang kita yang fokus yang Rp3 juta itu," katanya mengulang kembali.

ILUSTRASI - Dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dialami mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kalimantan Utara.
ILUSTRASI - Dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dialami mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Cornel Dimas Satrio)

Sementara bagi mahasiswa yang mengikuti perjalanan, pembayaran biaya kegiatan disebut berkaitan dengan keikutsertaan mereka dalam kegiatan tersebut.

"Kalau yang full kan tidak ada masalah kan, karena mereka ikut ya," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai ada atau tidaknya keberatan mahasiswa selama proses pelaksanaan kegiatan hingga kelulusan, Prof Mohamad Nur Utomo mengatakan saat itu tidak ada mahasiswa yang menyampaikan protes.

"Tidak ada sebenarnya mahasiswa satu pun yang apa namanya, protes gitu," katanya.

Ia kemudian menegaskan hal tersebut juga tidak muncul ketika dilakukan diskusi bersama mahasiswa.

"Iya, iya, di saat diskusi sampai kita lulus tuh ndak ada, ndak ada yang protes," jawabnya.

Bahkan, menurutnya, dalam pertemuan melalui Zoom setelah kegiatan, mahasiswa justru menyampaikan pengalaman positif dari kegiatan tersebut.

"Bahkan terakhir kita Zoom lagi ndak ada masalah, 'Pak, kami senang, bermanfaat, kami merasa punya pengalaman ini dan segala macam,' pokoknya merasa senang," tuturnya.

Ia menyebut ada mahasiswa yang bahkan menyampaikan keinginan untuk kembali mengikuti kegiatan serupa apabila dilaksanakan pada tahun berikutnya.

"Ada yang pengin ikut lagi tahun depan gitu, katanya kalau ada, kami boleh ikut gitu. Ya seperti itu," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.