Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah mendorong pemanfaatan tambahan dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah Pusat untuk penggajian PPPK Paruh Waktu.
Dorongan itu antara lain datang dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Gabungan Restorasi, Amanat Pembangunan Nasional (NasDem, PAN, PPP) saat momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah, Rabu (12/8/2026) malam.
Baca juga: Sengketa Tanah di Suli Malteng Memanas, Ahli Waris Segel Gudang CV Indomulia
Baca juga: Tambahan DAU, Gaji PPPK Paruh Waktu Malteng Akan ada Penyesuaian?
Sekretaris Fraksi Demokrat, Hidayat Samalehu mengatakan, dengan tambahan DAU Rp 68 miliar Fraksi Partai Demokrat berharap anggaran yang diberikan Pempus benar-benar dapat digunakan sebagaimana mestinya, termasuk penggajian PPPK Paruh Waktu
"Yang sebelumnya ada pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu yang terkadang tidak dibayarkan dua hingga tiga bulan kami berharap setelah penambahan DAU ini sudah tertutupi segala kerisauan dan kegelisahan PPPK Paruh Waktu yang terus mengabdi bagi kabupaten selama ini," tukas Politisi itu.
Selain itu, Samalehu juga meminta agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat Duduk bersama membijaki pemanfaatan tambahan DAU.
"Kedua, saya berharap Banggar dalam waktu dekat memanggil TAPD Kabupaten Maluku Tengah untuk kita duduk bersama, kita mendengar, apa yang menjadi isi dan konsep dari 68 miliar yang digelontorkan Pempus kepada Maluku Tengah kita perlu tahu 68 miliar ini di gunakan untuk apa-apa saja," ulas Samalehu.
Fraksi Partai Demokrat juga mengapresiasi langkah Pempus, namun tetap meminta agar penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya.
"Terkait tambahan DAU Rp 68 miliar yang diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) kepada Kabupaten Maluku Tengah tentu, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Presiden, Prabowo Subianto atas atensi yang luar biasa kepada Kabupaten Maluku Tengah," ujar Sekretaris Fraksi, Hidayat Samalehu.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Fraksi Gabungan Restorasi, Amanat Pembangunan Nasional (NasDem, PAN, PPP), Subhan Nur Fatta, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Bupati Maluku Tengah yang berencana tambah gaji PPPK paruh waktu.
Hal tersebut disampaikan Subhan usai menyampaikan kata akhir fraksi dalam rapat paripurna ke-12 DPRD Maluku Tengah.
“Kami mengapresiasi dan merespons positif terhadap rencana pemerintah, dalam hal ini Pak Bupati, untuk menghitung kembali sumber penggajian atau penambahan gaji kepada PPPK paruh waktu,” kata Subhan.
Menurutnya, kondisi penggajian PPPK paruh waktu saat ini masih menjadi persoalan karena sumber anggaran bagi PPPK yang ditempatkan pada instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berasal dari belanja operasional, dengan standar penghasilan yang masih jauh dari Upah Minimum Regional (UMR).
Kondisi serupa, kata dia, juga dialami PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan. Penghasilan mereka bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masing-masing satuan pendidikan.
“Yang kita tahu, beberapa dari mereka hanya menerima Rp200 ribuan per bulan karena anggaran BOS setiap satuan pendidikan tidak sama besarnya,” ungkapnya.
Karena itu, Subhan berharap rencana penambahan penghasilan bagi PPPK paruh waktu yang dimungkinkan melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap kebijakan tersebut bisa cepat direalisasikan,” ujarnya.
Selain persoalan PPPK paruh waktu, DPRD juga meminta Pemda Maluku Tengah memberikan perhatian terhadap pembayaran upah Tenaga Harian Lepas (THL) yang masih tertunda pada sejumlah instansi.
Subhan secara khusus menyoroti tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD maupun Puskesmas dan hingga kini masih menghadapi persoalan pembayaran upah.
“Kemudian kami minta pemerintah daerah juga bisa menyelesaikan upah tenaga kerja harian lepas yang masih ditunda bayar oleh instansi terkait, seperti tenaga kesehatan pada RSUD maupun Puskesmas,” tegasnya.(*)