15 Kelurahan di Kendari Bakal Punya Lembaga Pengangkut Sampah, Tekan Sampah 300 Ton per Bulan
Sitti Nurmalasari August 13, 2026 09:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bakal membentuk Lembaga Pengangkut Sampah atau LPS.

Hal itu dia sampaikan dalam agenda Wali Kota dan Forkopimda Menyapa di Pantai Nambo, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/8/2026).

Orang nomor satu di Kota Lulo, julukan Kendari ini mengatakan, LPS akan diterapkan di 15 kelurahan dari delapan kecamatan sebagai pilot project.

Ke-15 kelurahan itu antara lain Watulondo, Punggolaka, dan Lalodati di Kecamatan Puuwatu; Baruga di Kecamatan Baruga.

Lalu Anaiwoi dan Mataiwoi di Kecamatan Wua-Wua; Korumba di Kecamatan Mandonga; Lalolara dan Padaleu di Kecamatan Kambu.

Baca juga: Akibat Bakar Sampah, Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Poasia Kendari Sebelum Sambar Rumah

Anduonohu dan Rahandonua di Kecamatan Poasia; Watu-Watu dan Lahundape di Kecamatan Kendari; serta Kessilampe dan Kendari Caddi di Kecamatan Kendari.

Dalam sambutannya, Siska menyampaikan, persoalan sampah yang begitu kompleks di ibu kota Provinsi Sultra ini menjadi latar belakang pembentukan LPS.

Menurutnya, produksi sampah di Kendari saat ini hampir mencapai 300 ton dalam sebulan.

Di mana, 80 persen dari total timbulan sampah tersebut berasal dari rumah tangga.

"Lebih dari setengah timbulan sampah di Kota Kendari ini berasal dari sampah rumah tangga," katanya.

Baca juga: Bank Sampah Kodya Kendari Pilah 900 Kg Plastik Tiap Bulan, BangunanDirevitalisasi, Daya Tampung Luas

Belum lagi jumlah armada pengangkut sampah yang terbatas dan kondisi beberapa angkutannya yang dinilai tak layak.

Kemudian, Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPAS Puuwatu dengan luas lahan 36 hektare yang memerlukan perlakuan khusus agar usianya tetap panjang.

Olehnya itu, politisi Partai NasDem itu mendorong pembentukan Lembaga Pengangkut Sampah di 15 kelurahan yang sudah disebutkan.

Pembentukannya paling lambat September 2026 dan dilakukan melalui musyawarah bersama warga di kelurahan masing-masing.

Siska menjelaskan, program LPS ini juga memiliki tujuan lain yaitu memberdayakan masyarakat.

Baca juga: Sampah Laut Jadi Sumber Penghasilan Perempuan Pesisir di Kendari, Dapat Bantuan Perahu

Sebab, petugas LPS nantinya berasal dari warga setempat dan dibayar sesuai dengan kesepakatan masyarakat.

"Kita serahkan ke masing-masing kelurahan, tetapi semuanya didasari dengan peraturan daerah dan regulasi, sehingga kita tidak ingin nantinya ada gejolak," ujar dia.

Adapun LPS di 50 kelurahan sisanya paling lambat terbentuk pada November 2026 mendatang.

Sistem Kerja LPS

Lembaga Pengangkut Sampah atau LPS bertugas mengangkut dan membuang sampah langsung ke TPAS Puuwatu.

Namun, sampah yang dibawa ke TPAS harus dipastikan terlebih dahulu merupakan sampah residu.

Baca juga: Doa dari Tumpukan Sampah Kendari, Sekolah Rakyat Jadi Satu-satunya Harapan Anak Pemulung Bersekolah

Karena itu, seluruh masyarakat diharapkan berperan aktif dalam penanganan sampah dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah.

Sampah anorganik, seperti plastik, dapat dikumpulkan dan disalurkan ke bank sampah untuk dijual atau didaur ulang.

Sementara itu, sampah organik, seperti sisa makanan, dapat diolah menjadi kompos.

Dengan pemilahan tersebut, jumlah sampah yang berakhir di TPAS Puuwatu dapat ditekan.

“Secara simultan, kami juga terus membentuk bank sampah, saat ini jumlahnya baru sekitar 30-an. Kehadiran bank sampah diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus mendorong ekonomi sirkular,” jelas Siska.

Dia mengklaim bahwa Kendari menjadi kota pertama yang mengimplementasikan sistem LPS di wilayah Indonesia Timur. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.