Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar
Wahyu Aji August 13, 2026 11:36 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports bersama Kementerian Perhubungan, Ditjen Bea dan Cukai, Polres Bandara Soekarno-Hatta serta stakeholders berkolaborasi erat untuk selalu memastikan sistem keamanan Bandara Soekarno-Hatta berjalan baik, dengan salah satu bentuk nyata adalah keberhasilan mendeteksi upaya penyelundupan barang ilegal ke luar negeri.

Personel Aviation Security (Avsec) di area Loading dock Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 11 Agustus 2026, mendeteksi adanya tindakan ilegal yakni percobaan membawa logam mulia secara tidak sah, yang diketahui saat proses pemeriksaan barang bawaan melalui mesin X-Ray.

Oknum yang melakukan tindakan ilegal tersebut, yang bukan karyawan InJourney Airports, kemudian diproses sesuai prosedur termasuk berkoordinasi dengan KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Otoritas Bandara Wilayah I Kementerian Perhubungan RI, serta Polres Bandara. 

"Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan, Kantor Bea dan Cukai serta Polres Bandara Soekarno-Hatta yang telah mendukung penuh keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta sehingga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia pada 11 Agustus 2026," kata Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi, di KPU Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (13/8/2026).

“InJourney Airports juga meminta agar seluruh pihak yang beraktivitas di Bandara Soekarno-Hatta agar dapat menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta dengan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,” kata Mohammad R. Pahlevi. 

Menurutnya, sinergi seluruh stakeholders menjadi bagian penting dalam memastikan aspek keamanan terus terjaga di seluruh kawasan bandara. 

Keberhasilan deteksi dan penanganan ini menjadi bentuk nyata komitmen seluruh ekosistem Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam mencegah upaya membawa barang yang tidak sesuai ketentuan serta menjaga operasional penerbangan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jasa.

Bandara Internasional Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keamanan penerbangan melalui pemeriksaan berlapis serta kolaborasi dengan seluruh stakeholder guna memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Kronologi

Dua penyelundupan emas di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan petugas gabungan.

Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan total emas seberat 23,78 kilogram (kg) dengan nilai keekonomian sekitar Rp63 miliar.

Penindakan pertama bermula dari sinergi Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), serta kepolisian yang mendeteksi dugaan pembawaan emas oleh warga negara China dalam tas berbentuk hand carry.

Penindakan dilakukan terhadap tujuh penumpang warga negara asing tujuan Hongkong.

Dalam penindakan tersebut ditemukan emas dalam bentuk silinder atau telur.

Barang bukti berupa 41 keping emas bentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kg, jika dikonversikan ke Rupiah nilainya sekitar Rp46 miliar.

Penindakan kedua, bermula dari informasi Avsec mengenai dugaan pembawaan emas dalam hand carry oleh staf ground handling di loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional yang kemudian diikuti oleh petugas.

Saat itu terjadi serah terima barang dengan penumpang tujuan Dubai.

Penindakan dilakukan terhadap dua WNI (warga negara Indonesia) yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai.

Ditemukan emas dalam bentuk cast bar dengan kadar yang beragam yang disembunyikan dalam tas ransel dan koper kabin.

Dalam penindakan ini, barang bukti yang diamankan berupa tujuh keping emas bentuk cast bar dengan total berat mencapai 6,35 kg atau senilai Rp17 miliar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.